medcom.id, Jakarta: Ratusan dokter yang tergabung dalam Dokter Bhinneka Tunggal Ika (DBTI) menandatangani petisi kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Pancasila. Petisi ini mendorong agar kehidupan berbangsa dan bernegara terus bersatu.
Juru Bicara DBTI Farid M Aziz mengatakan, semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mendorong para dokter membangun kehidupan yang lebih baik dalam harmoni dan toleransi berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan.
"Sebagai wujud terima kasih kepada para pendiri dan pemimpin bangsa yang telah membangun Indonesia, bersama ini kami menyampaikan petisi," kata Farid di gedung Stovia, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis 1 Juni 2017.
Delapan poin petisi DBTI:
1. Menyerukan kepada dunia kedokteran dan kesehatan agar kembali mengambil peran di garda terdepan "memberikan tindakan penyembuhan" sosial dengan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagaimana dicita-citakan para dokter pendahulu di masa perjuangan kemerdekaan.
2. Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final sebagai empat konsensus nasional kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka seluruh elemen bangsa memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya.
3. Negara di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera mewujudkan keadilan ekonomi, sosial dan politik, dan melaksanakan Nawacita.
4. Waspada dan bersikap tegas terhadap upaya pihak luar yang akan memecah bangsa untuk tujuan mengeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia.
5. Menolak semua usaha dan organisasi massa yang mengusung ideologi lain atau mengganti ideologi negara NKRI Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan medesak pemerintah membersihkan gerakan radikal sesuai hukum yang bertaku, mengikis sikap intoleransi, ketidakadilan, dan intimidasi. Menolak sikap merasa benar sendiri yang tak punya rasa kebersamaan dan persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
6. Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi tetapi harus sesuai koridor hukum dan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
7.Seluruh jajaran perguruan tinggi agar menjalankan amanat dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidkan Tinggi bahwa tidak boleh ada gerakan ataupun organisasi yang ideologinya tidak sesuai dengan Pancasila hidup di kampus.
8. Meminta kepada pemimpin tertinggi negara agar fokus terhadap pendidikan pembentukan karakter Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika pada pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi, memberikan kursus penyegaran yang berkesinambungan terhadap PNS, BUMN, TNI/Polri, dan ormas juga masyarakat lainnya agar empat pilar kebangsaan membumi di negara Indonesia yang kita cintai.
medcom.id, Jakarta: Ratusan dokter yang tergabung dalam Dokter Bhinneka Tunggal Ika (DBTI) menandatangani petisi kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Pancasila. Petisi ini mendorong agar kehidupan berbangsa dan bernegara terus bersatu.
Juru Bicara DBTI Farid M Aziz mengatakan, semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mendorong para dokter membangun kehidupan yang lebih baik dalam harmoni dan toleransi berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan.
"Sebagai wujud terima kasih kepada para pendiri dan pemimpin bangsa yang telah membangun Indonesia, bersama ini kami menyampaikan petisi," kata Farid di gedung Stovia, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis 1 Juni 2017.
Delapan poin petisi DBTI:
1. Menyerukan kepada dunia kedokteran dan kesehatan agar kembali mengambil peran di garda terdepan "memberikan tindakan penyembuhan" sosial dengan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagaimana dicita-citakan para dokter pendahulu di masa perjuangan kemerdekaan.
2. Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final sebagai empat konsensus nasional kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka seluruh elemen bangsa memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya.
3. Negara di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera mewujudkan keadilan ekonomi, sosial dan politik, dan melaksanakan Nawacita.
4. Waspada dan bersikap tegas terhadap upaya pihak luar yang akan memecah bangsa untuk tujuan mengeruk kekayaan sumber daya alam Indonesia.
5. Menolak semua usaha dan organisasi massa yang mengusung ideologi lain atau mengganti ideologi negara NKRI Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan medesak pemerintah membersihkan gerakan radikal sesuai hukum yang bertaku, mengikis sikap intoleransi, ketidakadilan, dan intimidasi. Menolak sikap merasa benar sendiri yang tak punya rasa kebersamaan dan persaudaraan sebagai bangsa Indonesia.
6. Kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi tetapi harus sesuai koridor hukum dan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
7.Seluruh jajaran perguruan tinggi agar menjalankan amanat dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidkan Tinggi bahwa tidak boleh ada gerakan ataupun organisasi yang ideologinya tidak sesuai dengan Pancasila hidup di kampus.
8. Meminta kepada pemimpin tertinggi negara agar fokus terhadap pendidikan pembentukan karakter Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika pada pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi, memberikan kursus penyegaran yang berkesinambungan terhadap PNS, BUMN, TNI/Polri, dan ormas juga masyarakat lainnya agar empat pilar kebangsaan membumi di negara Indonesia yang kita cintai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)