MI/Ramdani
MI/Ramdani

Ini Kata JK Soal Tudingan Miring 'Kartu Sakti' Jokowi

Dheri Agriesta • 07 November 2014 18:58
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara menanggapi tudingan yang menyebut 'kartu sakti' Jokowi tidak memiliki payung hukum. Semua kartu itu, kata dia, memiliki anggaran masing-masing.
 
"Apa itu yang dimaksud payung hukum? Semua itu, kartu sehat itu kan dalam rangka anggarannya ada di BPJS," kata JK di Kantor Wapres, Kompleks Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
 
JK menegaskan, payung hukum yang dipermasalahkan hanyalah soal sistem. Kartu Indonesia Sehat jelas berada di bawah Undang-Undang dan menggunakan anggaran yang tersedia di BPJS. Sementara Kartu Indonesia Pintar, kata JK, diterbitkan karena anggaran pendidikan yang begitu besar. Sehingga, KIP menjadi tanggung jawab menteri nantinya di Kementerian Pendidikan.

Demikian juga Kartu Jaminan Sosial, anggaran terhadap kebijakan itu jelas berada di bawah Kementerian Sosial. JK bahkan menyebut Rp5 triliun sebagai total anggaran yang tersedia di kementerian itu. Anggaran yang telah tersedia menandakan kebijakan itu telah memiliki payung hukum. Karena, tambah JK, anggaran itu berada di dalam APBN.
 
"APBN itu Undang-undang, enggak ada masalah," kata pria asal Makasar itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan