medcom.id, Jakarta: Anggota Majelis Penasihat Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Fahmi Idris mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang diganjar hukuman pidana. Harus ada upaya hukum menjerat Saut terkait pernyataannya yang mencoreng wajah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Minta maaf saja tidak cukup. Dia harus dituntut secara hukum, karena satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana sikap yang menghina secara sengaja di depan publik dapat dikenakan hukuman. Jadi saya menuntut secara hukum Saut untuk diadili," kata Fahmi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
(Baca juga: PB HMI Kecam Pernyataan Pimpinan KPK Saut Situmorang)
Mantan Menteri Perindustrian yang merupakan alumni HMI ini juga menuntut Saut mundur dari jabatannya saat ini. Ia menilai pernyataan Saut telah menjatuhkan citra KPK lantaran menuding alumni HMI yang menjabat di pemerintahan korupsi tanpa bukti atau data valid.
"Saya minta agar Saut segera mundur dari wakil ketua KPK, karena tidak patut yang secara tidak bertanggung jawab mengatakan sesuatu yang merugikan KPK dan menghina orang lain," ujar Fahmi.
(Baca juga: KPK Ajak HMI Rembuk soal Pernyataan Saut Situmorang)
Fahmi mengatakan, mayoritas kader HMI tersinggung karena Saut. Gelombang unjuk rasa terkait kasus ini diyakini terus berlanjut.
"Tuntutan kepada Saut ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Saut mengundurkan diri. Akan terus menerus, jadi Saut sebaiknya segera mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK," ucapaya.
Saut Situmorang/ANT/M Agung Rajasa
Hari ini, Fahmi mendatangi gedung KPK untuk menemui Saut secara langsung meminta klarifikasi. Namun, Fahmi gagal bertemu karena yang bersangkutan tengah dinas di luar kantor. Meski gagal bertemu, Fahmi mengaku sudah meminta staf di KPK mengatur ulang jadwal pertemuan.
"Saya bilang ke sekretaris di situ, bikinkan appointment saya dengan pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Saut sempat mengeluarkan ucapan sarat tudingan kepada HMI, dalam sebuah acara. Menurut dia mereka yang bergabung dalam HMI minimal mengikuti latihan kader (LK) I. Mereka yang pintar setelah menjabat menjadi seorang yang jahat dan curang. Pernyataan Saut mendapat reaksi keras dari PB HMI dan berbagai pihak.
(Baca juga: HMI Polisikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Senin Depan)
medcom.id, Jakarta: Anggota Majelis Penasihat Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Fahmi Idris mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang diganjar hukuman pidana. Harus ada upaya hukum menjerat Saut terkait pernyataannya yang mencoreng wajah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Minta maaf saja tidak cukup. Dia harus dituntut secara hukum, karena satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana sikap yang menghina secara sengaja di depan publik dapat dikenakan hukuman. Jadi saya menuntut secara hukum Saut untuk diadili," kata Fahmi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
(
Baca juga: PB HMI Kecam Pernyataan Pimpinan KPK Saut Situmorang)
Mantan Menteri Perindustrian yang merupakan alumni HMI ini juga menuntut Saut mundur dari jabatannya saat ini. Ia menilai pernyataan Saut telah menjatuhkan citra KPK lantaran menuding alumni HMI yang menjabat di pemerintahan korupsi tanpa bukti atau data valid.
"Saya minta agar Saut segera mundur dari wakil ketua KPK, karena tidak patut yang secara tidak bertanggung jawab mengatakan sesuatu yang merugikan KPK dan menghina orang lain," ujar Fahmi.
(
Baca juga: KPK Ajak HMI Rembuk soal Pernyataan Saut Situmorang)
Fahmi mengatakan, mayoritas kader HMI tersinggung karena Saut. Gelombang unjuk rasa terkait kasus ini diyakini terus berlanjut.
"Tuntutan kepada Saut ini akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti sampai Saut mengundurkan diri. Akan terus menerus, jadi Saut sebaiknya segera mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK," ucapaya.
Saut Situmorang/ANT/M Agung Rajasa
Hari ini, Fahmi mendatangi gedung KPK untuk menemui Saut secara langsung meminta klarifikasi. Namun, Fahmi gagal bertemu karena yang bersangkutan tengah dinas di luar kantor. Meski gagal bertemu, Fahmi mengaku sudah meminta staf di KPK mengatur ulang jadwal pertemuan.
"Saya bilang ke sekretaris di situ, bikinkan appointment saya dengan pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Saut sempat mengeluarkan ucapan sarat tudingan kepada HMI, dalam sebuah acara. Menurut dia mereka yang bergabung dalam HMI minimal mengikuti latihan kader (LK) I. Mereka yang pintar setelah menjabat menjadi seorang yang jahat dan curang. Pernyataan Saut mendapat reaksi keras dari PB HMI dan berbagai pihak.
(
Baca juga: HMI Polisikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Senin Depan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)