Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina menilai usulan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para perempuan di Indonesia. Terutama, dalam rangka memberi kesempatan para ibu untuk dapat mendidik dan merawat bayi secara maksimal.
"Sangat menghargai atas apresiasi untuk perempuan melahirkan diberikan kesempatan untuk bisa mendidik, merawat, dan memberikan ASI eksklusif untuk waktu cuti selama 6 bulan," kata Arzeti kepada awak media di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia berharap cuti dengan jangka waktu itu dapat mencetak generasi masa depan dengan tumbuh kembang yang baik. "Artinya, generasi ke depan adalah generasi emas di mana di awal tumbuh kembangnya pemerintah sudah sangat memberikan keleluasaan untuk total merawat," kata politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Baca: Puan: RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan Segera Disahkan Jadi Inisiatif DPR |
Dia meyakini permasalahan stunting yang terjadi di Indonesia lambat laun berkurang jika tumbuh kembang dan gizi anak terpenuhi dengan baik. Waktu cuti yang digodok legislatif untuk memperjuangkan hal tersebut.
"Sehingga, ke depannya dengan regulasi baik yang sudah pemerintah lakukan untuk menghadirkan generasi baik. Akan dirasakan untuk masa depan," tegas dia.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan komitmennya mendorong RUU KIA rampung tahun ini. RUU KIA sudah masuk dalam prolegnas prioritas Tahun 2022.
RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.