medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR berencana menganggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas masalah batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disebut sabagai masalah etika semata.
"Ini hanya menyangkut etika kelembagaan," tutur Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil pada Program Primetime News, Metro TV, Rabu (1/4/2015).
Kedatangan Presiden ke DPR, kata dia, adalah bentuk saling menghormati antara kedua lembaga tinggi negara. Sebab, seperti yang diketahui, DPR masih menginginkan penjelasan langsung dari Presiden.
"Hal itu penting agar ke depan masing-masing lembaga menghormati setiap keputusan yang ada. Kami menghormati keputusan Presiden, nah Presiden pun harus menghormati keputusan DPR,"tegas Nasir.
Terkait surat yang telah dikirimkan Presiden kepada DPR, Nasir menjelaskan, hal ini belum menjawab apa yang terjadi. Menurut dia, kedatangan Presiden merupakan satu-satunya cara untuk mempercepat proses pemilihan kapolri yang baru.
"Surat tertulis tidak menjelaskan apa yang sebenarnya. Keterbatasan lembaran menjadi poin utama dalam hal ini. Dan, sejak awal saya sudah meminta Presiden secara face to face datang ke DPR,"jelas Nasir
Jokowi pun sudah mengirim dua utusan ke DPR hari ini. Mereka adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Keduanya telah membahas jadwal rapat konsultasi Presiden dengan DPR yang diagendakan pada Senin 6 April besok.
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR berencana menganggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas masalah batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Hal ini disebut sabagai masalah etika semata.
"Ini hanya menyangkut etika kelembagaan," tutur Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil pada Program Primetime News, Metro TV, Rabu (1/4/2015).
Kedatangan Presiden ke DPR, kata dia, adalah bentuk saling menghormati antara kedua lembaga tinggi negara. Sebab, seperti yang diketahui, DPR masih menginginkan penjelasan langsung dari Presiden.
"Hal itu penting agar ke depan masing-masing lembaga menghormati setiap keputusan yang ada. Kami menghormati keputusan Presiden, nah Presiden pun harus menghormati keputusan DPR,"tegas Nasir.
Terkait surat yang telah dikirimkan Presiden kepada DPR, Nasir menjelaskan, hal ini belum menjawab apa yang terjadi. Menurut dia, kedatangan Presiden merupakan satu-satunya cara untuk mempercepat proses pemilihan kapolri yang baru.
"Surat tertulis tidak menjelaskan apa yang sebenarnya. Keterbatasan lembaran menjadi poin utama dalam hal ini. Dan, sejak awal saya sudah meminta Presiden secara
face to face datang ke DPR,"jelas Nasir
Jokowi pun sudah mengirim dua utusan ke DPR hari ini. Mereka adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Keduanya telah membahas jadwal rapat konsultasi Presiden dengan DPR yang diagendakan pada Senin 6 April besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)