Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri)/MI/Susanto
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri)/MI/Susanto

Pergantian Novanto Diproses Bila Golkar Satu Suara

13 Desember 2017 06:20
Jakarta: Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR menyerahkan pergantian Ketua DPR Setya Novanto kepada internal Partai Golkar. Pergantian tidak bisa diproses sebelum Golkar satu suara menunjuk pengganti Novanto.
 
"Kami hanya memproses jika menerima satu surat yang pasti dari Partai Golkar. Kalau ada dua surat kan tentunya kita tidak dapat memproses untuk dapat lebih lanjut," tegas Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Media Indonesia, Rabu, 13 Desember 2017.
 
Surat Novanto yang menunjuk Azis Syamsuddin sebagai ketua DPR ditolak sebagian besar anggota Fraksi Golkar. Pada Senin, 11 Desember 2017, Fraksi Golkar mengirimkan dua surat ke pimpinan DPR. Satu surat berisi dukungan terhadap Azis dan surat lainnya berisi penolakan.

Agus berharap Fraksi Golkar sudah menyepakati satu nama untuk menjabat sebagai Ketua DPR setelah masa reses. "Sehingga nanti setelah masa reses baru akan dilaksanakan," tutur politikus Demokrat itu.
 
Ia juga menegaskan tidak ada wacana kocok ulang pimpinan DPR seperti yang diusulkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Wacana itu bahkan tidak muncul dalam keputusan rapat badan musyawarah (Bamus).
 
Untuk menghindari kekosongan kursi Ketua DPR, pimpinan DPR menunjuk Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR. Pimpinan DPR menunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPR sebagaimana diamanatkan Pasal 87 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Tata Tertib DPR.
 
Disebutkan bahwa anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai dengan ditetapkannya pimpinan yang definitif. Reses dimulai Selasa (12/12) hingga 8 Januari 2018. Secara terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid berharap perbedaan sikap internal Partai Golkar segera cepat diselesaikan agar konflik tidak berlanjut.
 
"Saya harap pejabat teras Golkar dan pejabat fraksi bisa duduk bersama menyelesaikannya dengan baik," kata Meutya.
 
Pleno
 
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji membenarkan Golkar akan menggelar rapat pleno yang mengagendakan pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub). "Rapat pleno akan merespons usulan DPD I. Jika diputuskan munaslub, akan dibahas tentang ketua penyelenggara, lokasi, dan waktu," kata Sarmuji.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak mau ambil pusing terkait dengan surat permohonan pemberhentian dirinya dari kursi pimpinan dewan dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
"Semua surat tunduk kepada perintah pengadilan yang telah memenangkan saya dan meminta semua pihak mengembalikan posisi saya baik sebagai anggota PKS, anggota DPR, dan pimpinan DPR," tegas Fahri.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memenangkan gugatan Fahri terkait gugatan atas pemecatan dirinya dari keanggotaan partai hingga alat kelengkapan dewan DPR. Dulu, parlemen menyatakan pemecatan tersebut belum bisa diproses karena masih ada gugatan banding dari PKS di pengadilan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan