Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari besaran gaji pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) relatif kecil. Dia akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Negara, Jakarta, untuk mengkaji besaran pensiunan untuk TNI.
"Saya tahu bahwa gaji pensiun untuk (pangkat) tamtama berada di angka Rp2,6 juta, untuk bintara Rp3,5 juta, dan perwira pertama berpangkat Kapten Rp4,1 juta. Saya tahu apalagi yang berada di Jabodetabek. Angka ini masih sangat kurang," tutur Jokowi Hal saat memberikan sambutan Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), di Sentul Convention Center, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Presiden menerangkan pemerintah telah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pensiunan. Namun, pemerintah menyadari besarannya masih kurang untuk kehidupan sehari-hari.
"Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita berada pada posisi tidak mudah. Tapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan. Akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti sudah final akan saya sampaikan pada bapak, ibu, dan saudara sekalian," jelas Kepala Negara.
Jokowi pada kesempatan itu turut memberikan apresiasi kepada para purnawirawan TNI AD atas pengabdian mereka. Selama aktif menjadi anggota TNI maupun yang telah purnatugas.
"Tidak pernah melepaskan pikiran dan hati atas negeri ini," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari besaran gaji pensiunan
TNI Angkatan Darat (AD) relatif kecil. Dia akan memanggil
Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Negara, Jakarta, untuk mengkaji besaran pensiunan untuk TNI.
"Saya tahu bahwa gaji pensiun untuk (pangkat) tamtama berada di angka Rp2,6 juta, untuk bintara Rp3,5 juta, dan perwira pertama berpangkat Kapten Rp4,1 juta. Saya tahu apalagi yang berada di Jabodetabek. Angka ini masih sangat kurang," tutur Jokowi Hal saat memberikan sambutan Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), di Sentul Convention Center, Jawa Barat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Presiden menerangkan pemerintah telah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pensiunan. Namun, pemerintah menyadari besarannya masih kurang untuk kehidupan sehari-hari.
"Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita berada pada posisi tidak mudah. Tapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan. Akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti sudah final akan saya sampaikan pada bapak, ibu, dan saudara sekalian," jelas Kepala Negara.
Jokowi pada kesempatan itu turut memberikan apresiasi kepada para purnawirawan TNI AD atas pengabdian mereka. Selama aktif menjadi anggota TNI maupun yang telah purnatugas.
"Tidak pernah melepaskan pikiran dan hati atas negeri ini," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)