Ilustrasi peretrasan. Foto: Dok/Medcom
Ilustrasi peretrasan. Foto: Dok/Medcom

Cegah Kebocoran, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data

Theofilus Ifan Sucipto • 14 September 2022 10:40
Jakarta: Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data. Mereka bertugas menjaga tata kelola data untuk mencegah kebocoran data.
 
"Kita membuat satgas untuk lebih berhati-hati," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.
 
Mahfud mengatakan pembentukan satgas juga didorong dua hal penting. Pertama, peristiwa peretasan oleh akun yang mengatasnamakan dirinya Bjorka.

"Ini mengingatkan kita agar membangun sistem lebih canggih," ujar dia.
 
Mahfud menyebut alasan kedua ialah pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi. Beleid itu sudah disahkan di tingkat satu dan tinggal menunggu pengesahan di tingkat dua atau rapat paripurna.
 
"Di situ juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber," jelas dia.
 

Baca: Marak Soal Kebocoran Data, Pengamat: Pengelolaan Data yang Buruk 


Mahfud meminta masyarakat tidak panik soal isu peretasan data oleh Bjorka. Sebab, belum ada data-data yang sifatnya rahasia.
 
"Tapi kita jadikan sebagai peluang untuk menjadi pengingat agar berhati-hati," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan