Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeberkan jumlah partai politik (parpol) yang telah melengkapi berkas pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak empat partai telah melengkapi pendaftaran hari ini, 12 Agustus 2022. Total, 21 parpol telah melengkapi berkas pendaftaran.
"(yang sudah melengkapi berkas) Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)," ujar anggota KPU Idham Holik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Idham menerangkan untuk Prima telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada Senin, 1 Agustus 2022. Namun, berkasnya dinyatakan tidak lengkap.
Partai tersebut baru dinyatakan lengkap pada hari ini. Sedangkan tiga parpol lainnya telah mendaftarkan pada hari ini dan langsung dinyatakan lengkap.
"Mulai hari esok Partai Prima bersama Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat akan kami lakukan verifikasi administrasi," terangnya.
Idham menyebut secara keseluruhan sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Jumat 12 Agustus 2022, sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar.
Sebanyak 21 pendaftar sudah dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Sedangkan, ada delapan partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Parsindo.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeberkan jumlah partai politik (
parpol) yang telah melengkapi berkas pendaftaran peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak empat partai telah melengkapi pendaftaran hari ini, 12 Agustus 2022. Total, 21 parpol telah melengkapi berkas pendaftaran.
"(yang sudah melengkapi berkas) Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)," ujar anggota
KPU Idham Holik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Idham menerangkan untuk Prima telah mendaftarkan diri sebagai peserta
Pemilu 2024 pada Senin, 1 Agustus 2022. Namun, berkasnya dinyatakan tidak lengkap.
Partai tersebut baru dinyatakan lengkap pada hari ini. Sedangkan tiga parpol lainnya telah mendaftarkan pada hari ini dan langsung dinyatakan lengkap.
"Mulai hari esok Partai Prima bersama Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat akan kami lakukan verifikasi administrasi," terangnya.
Idham menyebut secara keseluruhan sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Jumat 12 Agustus 2022, sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar.
Sebanyak 21 pendaftar sudah dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Sedangkan, ada delapan partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Parsindo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)