Wakil Ketua DPR Dasco. Medcom.id/Anggi
Wakil Ketua DPR Dasco. Medcom.id/Anggi

DPR Sudah Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Proporsional Terbuka

Anggi Tondi Martaon • 16 Januari 2023 12:52

Jakarta: DPR disebut sudah mempersiapkan diri menghadapi gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait proporsional terbuka. Persiapan sudah dilakukan tim kuasa hukum yang mewakili sembilan fraksi.

"Saya pikir bahwa kuasa hukum DPR yang terdiri dari sembilan fraksi itu sudah mempersiapkan pendapat DPR," kata Wakil Ketua DPR Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu tak menyebut secara rinci bentuk persiapan yang sudah dilakukan DPR. Lembaga legislatif pusat itu siap menyampaikan pendapatnya pada persidangan. 

Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim MK. Diharapkan, putusan yang dikeluarkan sesuai dengan suara mayoritas fraksi di DPR. 

"Nanti akan kita lihat sama-sama di sidang MK," ujar dia.

Baca Juga: Sidang Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK: Kami Siap Jaga Independensi

Mayoritas fraksi DPR menolak proporsional tertutup kembali diterapkan pada penyelenggaraan pemilu. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup diterapkan. 

Dengan komposisi tersebut, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengeklaim keputusan delapan fraksi tersebut bakal menjadi sikap DPR pada sidang di MK. Mereka mendukung proporsional terbuka tetap diterapkan pada pemilu akan datang.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan