"Kata DPR, mayoritas tidak menggunakan rumah ya jangan salahkan pemerintah. Terus minta lagi dibuatkan apartemen yang lebih, rumah sudah ada kok, tolong lah dimanfaatkan," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.
Menurut Tjahjo, perilaku anggota DPR saat ini tak seperti dulu saat Tjahjo menjabat. Ia mencontohkan ketika dirinya diberi rumah dinas dan ditempati. "Saya dulu sempat 20 tahun pakai rumah dinas. Begitu saya punya rumah ya enggak saya pakai, saya kira itu hak setiap anggota," jelas Tjahjo.
Karena hal tersebut merupakan hak, maka Tjahjo mengimbau legislatif agar menggunakannya. Jika tidak ditempati, maka bisa diserahkan kepada negara, untuk dirawat. Karena jika dibiarkan mangkrak, bangunan akan rusak.
Politisi PDI Perjuangan itu juga merespon permintaan legislatif mengganti rumah dinas dengan sejumlah uang. Menurut Tjahjo, hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Sebab prinsipnya rumah dinas adalah pemberian hak pakai, bukan kepemilikan.
Tanah dan bangunan itu milik negara sepenuhnya. "Nanti kalau tidak disediakan, mau diapain rumah ini dijual? Kan enggak mungkin itu aset negara," tegas Tjahjo.
Legislatif dimintanya memahami kemampuan negara dan tak terlalu banyak meminta. Sebab apa yang diberikan, sesuai dengan kemampuan negara. Niat pemerintah murni membantu kelancaran kinerja DPR.
"Pemerintah menyediakan sepanjang yang bisa, sepanjang anggaranya ada, sepanjang ini memenuhui berbagai persyaratan dan mekanisme anggaran pemerintah dan DPR iya.Tapi yang sudah ada terus minta sesuatu lagi yang sudah ada mau diapain," tandas Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id