medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung mempertanyakan penilaian yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) terhadap kementerian atau lembaga lain. Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi wajib nenjelaskan kriteria penilaian yang digunakan.
Jaksa Agung HM Prasetyo membantah kinerja lembaga buruk, Kejaksaam Agung telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
"Tanya Kemen PAN. Anda bisa lihat, jaksa kerja keras," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Prasetyo mengklaim, Kejaksaan Agung berhasil mendapat nilai wajar tanpa pengecualian dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Ia mengaku heran dengan penilaian buruk yang diberikan Kementerian PAN RB.
"Kriteria penilaiannya apa?" ujar dia.
Kejaksaan Agung juga membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang bertugas melakukan pendampingan kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Sehingga, Kejaksaan Agung dapat mendorong perbaikan perekonomian negara karena mampu menghindarkan pejabat dari tindak pidana korupsi.
Menteri Yuddy mempublikasikan hasil evaluasi kementerian/lembaga di tengah isu panas perombakan (reshuffle) Kabinet Kerja. Yuddy menegaskan, hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan, juga keberhasilan dari setiap perencanaan.
Evaluasi juga melibatkan BPKP, KPK, dan BPS. Selain mengevaluasi kinerja 86 kementerian/lembaga, ada 34 pemerintah provinsi yang dinilai.
Empat kementerian/lembaga terbaik (kategori nilai A) ialah Kemenkeu (83,59), KPK (80,89), Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76), serta Badan Pemeriksa Keuangan (80,45). Lima terburuk (nilai CC) ialah Kejaksaan Agung (50,02), Perpustakaan Nasional (50,38), Komnas HAM (51,60), Kemenpora (53,54), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (53,98).
Kemen PAN RB memperoleh nilai 77.00 (nilai BB). Yuddy mengaku sudah melaporkan rapor kementerian/lembaga tersebut kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung mempertanyakan penilaian yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) terhadap kementerian atau lembaga lain. Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi wajib nenjelaskan kriteria penilaian yang digunakan.
Jaksa Agung HM Prasetyo membantah kinerja lembaga buruk, Kejaksaam Agung telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
"Tanya Kemen PAN. Anda bisa lihat, jaksa kerja keras," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2016).
Prasetyo mengklaim, Kejaksaan Agung berhasil mendapat nilai wajar tanpa pengecualian dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Ia mengaku heran dengan penilaian buruk yang diberikan Kementerian PAN RB.
"Kriteria penilaiannya apa?" ujar dia.
Kejaksaan Agung juga membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang bertugas melakukan pendampingan kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Sehingga, Kejaksaan Agung dapat mendorong perbaikan perekonomian negara karena mampu menghindarkan pejabat dari tindak pidana korupsi.
Menteri Yuddy mempublikasikan hasil evaluasi kementerian/lembaga di tengah isu panas perombakan (reshuffle) Kabinet Kerja. Yuddy menegaskan, hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai berdasarkan berbagai variabel, seperti perencanaan kementerian/lembaga, kualitas perencanaan, juga keberhasilan dari setiap perencanaan.
Evaluasi juga melibatkan BPKP, KPK, dan BPS. Selain mengevaluasi kinerja 86 kementerian/lembaga, ada 34 pemerintah provinsi yang dinilai.
Empat kementerian/lembaga terbaik (kategori nilai A) ialah Kemenkeu (83,59), KPK (80,89), Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76), serta Badan Pemeriksa Keuangan (80,45). Lima terburuk (nilai CC) ialah Kejaksaan Agung (50,02), Perpustakaan Nasional (50,38), Komnas HAM (51,60), Kemenpora (53,54), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (53,98).
Kemen PAN RB memperoleh nilai 77.00 (nilai BB). Yuddy mengaku sudah melaporkan rapor kementerian/lembaga tersebut kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)