Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Istana: Yuddy Tak Berwenang Publikasikan Rapor Kementerian

Desi Angriani • 05 Januari 2016 20:15
medcom.id, Jakarta: Istana menyayangkan inisiatif Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mempublikasikan hasil kinerja menteri. Pasalnya, monitoring kementerian/lembaga merupakan wewenang Kantor Staf Kepresidenan.
 
"KSP memberikan masukan kepada presiden sesuai monitoring dan evlausi dan itu sama sekali tidak diumumkan ke publik," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).
 
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24, 25 dan 26. Selain KSP, kata Pramono, hanya Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara yang diberikan kewenangan yang sama.
 
"Yang memberikan masukan dan monitoring kepada kelembagaan menteri itu ada di KSP, Seskab dan Setneg sesuai dengan tugas dan menteri masing-masing," ujarnya.
 
Hasil evaluasi dari Menteri Yuddy tidak akan menjadi acuan utama Presiden Jokowi. Kader PDI Perjuangan ini berharap para menteri kembali menjalankan tugas dan fungsi pokok masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
 
"Semua yang sudah disampaikan ke publik tidak menjadi referensi utama karena sudah ada aturan mainnya. Kementerian/lembaga diminta konsentrasi melakukan tugas masing-masing," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>