Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. MI/Susanto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. MI/Susanto

Kehadiran Wakil Menteri PANRB Perlancar Visi Jokowi

Theofilus Ifan Sucipto • 04 Juni 2021 15:35
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemunculan posisi itu guna memperlancar visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
“Itu untuk penguatan tugas Kementerian PANRB yang salah satu tugas utamanya menjabarkan visi dan misi Bapak Presiden,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya melalui video, Jumat, 4 Juni 2021.
 
Tjahjo menyebut salah satu visi Jokowi ialah reformasi birokrasi. Penguatan reformasi birokrasi secara utuh bakal mendorong suksesnya pembangunan nasional.

Dia mengapresiasi kebijakan Jokowi. Tjahjo mengaku siap melaksanakan tugas sesuai peraturan presiden (perpres) yang diteken Kepala Negara.
 
“Siapa yang akan ditugaskan Presiden sebagai wamen, saya siap saja menerima penugasan Wamen PANRB oleh Bapak Presiden,” papar politikus PDI Perjuangan itu.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengizinkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memiliki wakil menteri. Wakil menteri bertugas membantu Tjahjo dalam memimpin pelaksanaan tugas KemenPAN RB.
 
Baca: Jokowi Izinkan Menpan RB Didampingi Wakil Menteri
 
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
 
Beleid itu mengatakan Jokowi berhak mengangkat dan memberhentikan Wakil Menteri PANRB. Namun wakil menteri tetap bertanggung jawab penuh pada menteri.
 
Wakil Menteri PANRB memiliki dua lingkup tugas. Pertama, membantu menteri dalam perumusan dan atau pelaksanaan kebijakan Kementerian PANRB.
 
Kedua, membantu menteri mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon 1 di lingkungan Kementerian PANRB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan