"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing," kata Krisdayanti melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 September 2021.
Krisdayanti menuturkan anggaran tersebut wajib dipakai anggota DPR dalam menjalankan tugas menyerap aspirasi rakyat di dapil. Aspirasi bakal ditampung legislator.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR yang diamanatkan konstitusi," ucap Krisdayanti.
Menurut dia, dana aspirasi bukan hanya diberikan anggota DPR. Namun, juga diberikan untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Penggunaan anggaran negara itu, kata dia, dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dana itu juga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.
Baca: Krisdayanti Ungkap Detail Gajinya di DPR
Sebelumnya, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji yang didapatkan sebagai wakil rakyat di kanal YouTube Akbar Faizal. Namun, publik dibuat gaduh ketika istri pengusaha Raul Lemos itu membeberkan dana aspirasi yang nilainya ratusan juta.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu lima kali dalam setahun," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.