Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dok. BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dok. BPMI Setpres

Jokowi Berikan Bintang Kehormatan untuk Ratusan Tenaga Medis

Candra Yuri Nuralam • 12 Agustus 2021 10:15
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bintang kehormatan Bintang Jasa Pratama untuk 258 tenaga medis. Mereka yang mendapatkan bintang kehormatan sudah meninggal.
 
Pemberian penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadarma, dan Bintang Jasa. Keputusan itu dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
 
Tenaga medis yang mendapat penghargaan tersebut, antara lain almarhum Adnan Ibrahim dan almarhumah Nadiah. Adnan merupakan dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan Nadiah merupakan perawat pada RSUP dr M Husein, Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Kepala Negara juga memberikan penghormatan kepada mantan Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya Sukendro. Sukendro merupakan nama yang mewakil 67 penerima penghargaan dari Jokowi.
 
"Mewakili 66 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya," ujar Tonny di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Baca: Jokowi Beri Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar
 
Selain itu, Jokowi memberikan penghargaan kepada mantan Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa Raden Tumenggung Kusumokesowo. Dia diberikan tanda kehormatan Bintang Budaya Paradharma.
 
Jokowi juga memberikan penghargaan kepada mantan Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh Rusdi Sufi. Rusdi diberikan Bintang Jasa Utama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan