Presiden Joko WIdodo memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputra Utama, dan Bintang Mahaputra Nararya. Dok. BPMI Setpres
Presiden Joko WIdodo memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputra Utama, dan Bintang Mahaputra Nararya. Dok. BPMI Setpres

Jokowi Beri Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana untuk Artidjo Alkostar

Candra Yuri Nuralam • 12 Agustus 2021 09:51
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan untuk mantan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Almarhum Artidjo mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana.
 
Pemberian penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadarma, dan Bintang Jasa. Keputusan itu dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
 
Jokowi juga memberikan penghargaan yang sama untuk mantan Menteri Kebudayaan dan Parisiwata I Gede Ardika. Ardika menjabat sebagai menteri pada periode 2000-2004.

"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana," ujar Tonny di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Baca: Menperin Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana
 
Jokowi juga memberikan penghargaan untuk Ketua Ombudsman periode 2000-2011 Antonius Sudjata. Antonius diberi penghargaan Bintang Mahaputra Utama.
 
Kemudian, Kepala Negara memberikan penghargaan kepada mantan anggota Komisi Yudisial Matadaman Harahap, dan pemilik URA Group Yacobus Busono. "Masing-masing dianugerahi tanda penghormatan Bintang Mahaputra Nararya," tutur Tonny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan