Jakarta: Pemerintah diminta tegas menyikapi kasus perampasan tanah yang melibatkan mafia dan oknum pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) didesak segera mengganjar para oknum yang terlibat.
"Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera," tegas Ketua DPR Puan Maharani dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Minggu, 21 November 2021.
Puan menyampaikan kasus perampasan tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanya salah satu contoh. Jaringan mafia tanah harus diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak.
Setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat tidak boleh gentar.
"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas"
Baca: Menteri ATR: Oknum BPN Tak Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Puan menilai perlu dibentuk tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari sumber daya manusia yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.
Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan berbagai praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” ucapnya.
Jakarta: Pemerintah diminta tegas menyikapi
kasus perampasan tanah yang melibatkan
mafia dan oknum pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) didesak segera mengganjar para oknum yang terlibat.
"Pecat apabila ada oknum
Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera," tegas Ketua DPR Puan Maharani dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Minggu, 21 November 2021.
Puan menyampaikan kasus perampasan tanah yang dialami artis
Nirina Zubir hanya salah satu contoh. Jaringan mafia tanah harus diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak.
Setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat tidak boleh gentar.
"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas"
Baca:
Menteri ATR: Oknum BPN Tak Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Puan menilai perlu dibentuk tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari sumber daya manusia yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.
Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan berbagai praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)