Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Dok Istimewa
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Dok Istimewa

Resmi, Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Achmad Zulfikar Fazli • 03 November 2021 12:18
Jakarta: Pemerintah sudah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI ke DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI.
 
"Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
 
Surpres tersebut diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Hanya ada satu nama dalam surpres tersebut, yakni Andika Perkasa.

Puan mengatakan DPR segera menindaklanjuti Surpres Calon Panglima TNI tersebut. "Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
 
Puan menjelaskan proses yang akan berlangsung terkait pergantian Panglima TNI. Pimpinan DPR akan melakukan rapat dengan menugaskan Komisi I untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
 
"Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit dan proper test di dalam rapat paripurna untuk dapat mendapatkan persetujuannya, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden," ujar dia.
 
Baca: Istana Serahkan Surpres Calon Panglima TNI ke DPR Siang Ini
 
Puan mengatakan DPR memiliki waktu 20 hari untuk memproses usulan calon Panglima TNI tersebut. Batas waktu tersebut tidak termasuk masa reses.
 
Sementara itu, Pratikno berharap DPR segera memproses dan menyetujui usulan Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. Dengan begitu, Presiden secepatnya bisa melantik Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
 
"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden, dan Pak Presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru sebelum Panglima TNI yang sekarang ini berakhir masa jabatannya," ujar Pratikno.
 
Hadi bakal melepas jabatannya sebagai panglima besar angkatan bersenjata pada akhir November 2021. Eks KSAU itu memasuki usia pensiun pada 8 November 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan