medcom.id, Jakarta - Kapasitas dan kapabilitas Presidium Penyelamatan Partai Golkar untuk menggelar musyarawah nasional tandingan dipertanyatakan. Keberadaan lembaga yang berencana menggelar musyawarah nasional tandingan itu sekali tidak diwadahi di dalam AD/ART Partai Golkar.
"Maka presidium ini tentu saja tidak sah," kata Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam keterangan pers di Wisma Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2104) malam.
Pernyataannya ini menanggapi pembentukan Presidium Penyelamatan Partai Golkar yang dipimpin Waketum DPP Partai Golkar Agung Laksono dan rencana menggelar munas tandingan pada Januari 2015. Waketum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad, Waketum DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung dan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mendampinginya dalam kesempatan malam ini.
Kelemahan lainnya adalah pengumumkan pembentukan Presidium Penyelamatan Partai Golkar diumumkan oleh Agung Laksono dalam forum rapat pleno DPP Partai Golkar yang dia buka dan pimpin. Padahal mandat untuk memimpin rapat pada petang tadi Ical berikan kepada Waketum DPP Partai Golkar Theo L. Sambuaga. Sebagai mandataris, Theo telah menyatakan rapat tersebut ditutup.
"Rapat tadi kan sudah ditutup oleh yang saya beri kuasa secara tertulis untuk memimpin rapat," tegas Ical.
Sebagai konsekwensi dari tidak adanya landasan hukum bagi Presidium Penyelamatan Partai Golkar, otomatis munas tandingan pun tidak mempunyai legitimasi. Ical berharap pada kader Partai Golkar di seluruh Indonesia tetap berpatokan kepada hasil rapat pimpinan nasional di Yogyakarta yang memutuskan munas untuk memilih ketum baru dilaksanakan di Bali pada 30 Nopember hingga 3 Desember mendatang.
"Ya mudah-mudahan yang tandingan itu tidak terjadi," harap Ical.
medcom.id, Jakarta - Kapasitas dan kapabilitas Presidium Penyelamatan Partai Golkar untuk menggelar musyarawah nasional tandingan dipertanyatakan. Keberadaan lembaga yang berencana menggelar musyawarah nasional tandingan itu sekali tidak diwadahi di dalam AD/ART Partai Golkar.
"Maka presidium ini tentu saja tidak sah," kata Ketum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam keterangan pers di Wisma Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2104) malam.
Pernyataannya ini menanggapi pembentukan Presidium Penyelamatan Partai Golkar yang dipimpin Waketum DPP Partai Golkar Agung Laksono dan rencana menggelar munas tandingan pada Januari 2015. Waketum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad, Waketum DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga, Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung dan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mendampinginya dalam kesempatan malam ini.
Kelemahan lainnya adalah pengumumkan pembentukan Presidium Penyelamatan Partai Golkar diumumkan oleh Agung Laksono dalam forum rapat pleno DPP Partai Golkar yang dia buka dan pimpin. Padahal mandat untuk memimpin rapat pada petang tadi Ical berikan kepada Waketum DPP Partai Golkar Theo L. Sambuaga. Sebagai mandataris, Theo telah menyatakan rapat tersebut ditutup.
"Rapat tadi kan sudah ditutup oleh yang saya beri kuasa secara tertulis untuk memimpin rapat," tegas Ical.
Sebagai konsekwensi dari tidak adanya landasan hukum bagi Presidium Penyelamatan Partai Golkar, otomatis munas tandingan pun tidak mempunyai legitimasi. Ical berharap pada kader Partai Golkar di seluruh Indonesia tetap berpatokan kepada hasil rapat pimpinan nasional di Yogyakarta yang memutuskan munas untuk memilih ketum baru dilaksanakan di Bali pada 30 Nopember hingga 3 Desember mendatang.
"Ya mudah-mudahan yang tandingan itu tidak terjadi," harap Ical.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News