medcom.id, Jakarta: Aroma balas dendam menyeruak dari peluru yang berdesing di sekitar Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepulauan Riau, Tembesi, Batam, Rabu (19/11/2014). Penyerbuan oknum TNI oknum anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam, tak lepas dari sengketa penanganan kasus pertikaian kedua lembaga, 21 September 2014.
Hal itu diamini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto. "Kejadian di Batam ini adalah ada sengketa dari penanganan (kasus) yang lalu, kasus bulan September," kata Menko Polhukam selepas menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Insiden sebelumnya yang melibatkan Brimob Polda Kepri dan anggota Yonif 134/Tuah Sakti adalah kasus penggerebekan gudang BBM ilegal oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, 21 September lalu. Empat anggota TNI terkena pantulan tembakan atau rikoset saat mencoba menghalangi penggrebekan itu dan mengepung markas Brimob. Hasil penyelidikan bersama TNI-Polri mengungkapkan, ada tentara yang mencari tambahan penghasilan sebagai anggota pengamanan bandar BBM ilegal itu.
Tedjo menceritakan ulang kejadian, kemarin. Informasi yang didapatnya mengatakan perselisihan antara oknum TNI dan oknum Brimob terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula dari ketersinggungan dua oknum anggota Yonif 134/Tuah Sakti, yaitu Pratu Nuryono dan Praka Budiono, setelah saling bertatap mata dengan dua anggota Brimob ketika mengisi premium. Insiden ini berujung dengan cekcok. Namun, itu berhasil dilerai petugas Provos Brimob Polda Kepri.
Rupanya, anggota TNI itu masih menyimpan dendam. Mereka membawa puluhan kawan satuannya ke Markas Brimob. Alasannya, menyelidiki perselisihan di pom bensin itu. Nyatanya, terjadi pelemparan dan pemecahan kaca. Meski sudah diperintahkan atasannya untuk kembali ke barak, para prajurit itu malah mendobrak gudang senjata dan kembali menyerang Mako Brimob pada sore harinya.
Dikabarkan sebelumnya, seorang warga sipil terkena peluru saat bentrokan antaraparat di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, seroang prajurit, Praka JK Marpaung, tewas akibat kejadian itu. Tedjo mengaku sejauh ini belum mengetahui adanya korban jiwa.
Dia cuma mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman dan KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo sudah berada di Batam untuk menenangkan situasi. "Beliau (Joko) perintahkan untuk segera didamaikan, untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin. Ada hukuman dari kedua belah pihak," tutur Tedjo.
Soal sanksi, Tedjo menyebut ada sejumlah opsi. Mulai dari hukuman adminsistrasi, mutasi, hingga dipecat akibat tidak mengindahkan perintah atasan. "Pasti ada evaluasi. Soal penempatan, rekrutmen, pasti akan dievaluasi. Seluruhnya akan dievaluasi," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Aroma balas dendam menyeruak dari peluru yang berdesing di sekitar Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepulauan Riau, Tembesi, Batam, Rabu (19/11/2014). Penyerbuan oknum TNI oknum anggota Yonif 134/Tuah Sakti, Batam, tak lepas dari sengketa penanganan kasus pertikaian kedua lembaga, 21 September 2014.
Hal itu diamini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto. "Kejadian di Batam ini adalah ada sengketa dari penanganan (kasus) yang lalu, kasus bulan September," kata Menko Polhukam selepas menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Insiden sebelumnya yang melibatkan Brimob Polda Kepri dan anggota Yonif 134/Tuah Sakti adalah kasus penggerebekan gudang BBM ilegal oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, 21 September lalu. Empat anggota TNI terkena pantulan tembakan atau rikoset saat mencoba menghalangi penggrebekan itu dan mengepung markas Brimob. Hasil penyelidikan bersama TNI-Polri mengungkapkan, ada tentara yang mencari tambahan penghasilan sebagai anggota pengamanan bandar BBM ilegal itu.
Tedjo menceritakan ulang kejadian, kemarin. Informasi yang didapatnya mengatakan perselisihan antara oknum TNI dan oknum Brimob terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula dari ketersinggungan dua oknum anggota Yonif 134/Tuah Sakti, yaitu Pratu Nuryono dan Praka Budiono, setelah saling bertatap mata dengan dua anggota Brimob ketika mengisi premium. Insiden ini berujung dengan cekcok. Namun, itu berhasil dilerai petugas Provos Brimob Polda Kepri.
Rupanya, anggota TNI itu masih menyimpan dendam. Mereka membawa puluhan kawan satuannya ke Markas Brimob. Alasannya, menyelidiki perselisihan di pom bensin itu. Nyatanya, terjadi pelemparan dan pemecahan kaca. Meski sudah diperintahkan atasannya untuk kembali ke barak, para prajurit itu malah mendobrak gudang senjata dan kembali menyerang Mako Brimob pada sore harinya.
Dikabarkan sebelumnya, seorang warga sipil terkena peluru saat bentrokan antaraparat di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, seroang prajurit, Praka JK Marpaung, tewas akibat kejadian itu. Tedjo mengaku sejauh ini belum mengetahui adanya korban jiwa.
Dia cuma mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman dan KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo sudah berada di Batam untuk menenangkan situasi. "Beliau (Joko) perintahkan untuk segera didamaikan, untuk pelakunya dikenai tindakan disiplin. Ada hukuman dari kedua belah pihak," tutur Tedjo.
Soal sanksi, Tedjo menyebut ada sejumlah opsi. Mulai dari hukuman adminsistrasi, mutasi, hingga dipecat akibat tidak mengindahkan perintah atasan. "Pasti ada evaluasi. Soal penempatan, rekrutmen, pasti akan dievaluasi. Seluruhnya akan dievaluasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)