medcom.id, Jakarta: Kubu Agung Laksono akan bergegas menyiapkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik internal di tubuh Partai Golkar. Mereka menggelar rapat besok. Mereka akan merumuskan sebuah tim perundingan.
"Kami akan siapkan tim perundingan dengan berbagai macam pihak. Supaya cepat selesai permasalahan ini," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Agung menjelaskan, tim perundingan diisi oleh perwakilan pengurus DPP, bukan tokoh sesepuh partai yang berada di luar kepengurusan. Dia menolak Jusuf Kalla, B.J. Habibie dan tokoh sepuh Golkar lainnya yang akan menjadi juru runding.
Senada dengan Agung, Ketua DPP bidang Kaderisasi Agun Gunandjar Sudarsa bersyukur dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Dia menafsirkan, keputusan itu mengesahkan dua kepengurusan di Partai Golkar. Artinya, dua kepengurusan itu setara di mata pemerintah, meskipun tidak diakui gamblang.
"Kementerian Hukum dan HAM mengakui dua-duanya sah, sehingga setara. Enggak ada mediator. Bola ada di keduanya. Tidak perlu bola lain. Juru runding dari kami siapa dan dari sana siapa," kata Agun di lokasi yang sama.
Terkait siapa saja juru runding, kata Agun, akan ditentukan dalam rapat pleno besok. Menurut dia, Agung Laksono tidak dapat menunjuk secara sepihak tim juru runding. Adapun tugas juru runding adalah menemukan jalan yang dapat diterima kedua pihak dengan berkaca pada AD dan ART Partai Golkar.
Seperti diberitakan, dalam dualisme kepemimpinan Golkar antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, Kementerian Hukum dan HAM tidak memberi keputusan apapun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengembalikan penyelesaikan kepada mekanisme internal partai. Ini berbeda dengan pengakuan PPP kubu Romahurmuziy yang melakukan Muktamar di Surabaya.
medcom.id, Jakarta: Kubu Agung Laksono akan bergegas menyiapkan langkah konkret dalam menyelesaikan konflik internal di tubuh Partai Golkar. Mereka menggelar rapat besok. Mereka akan merumuskan sebuah tim perundingan.
"Kami akan siapkan tim perundingan dengan berbagai macam pihak. Supaya cepat selesai permasalahan ini," kata Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas IX Jakarta, Agung Laksono, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
Agung menjelaskan, tim perundingan diisi oleh perwakilan pengurus DPP, bukan tokoh sesepuh partai yang berada di luar kepengurusan. Dia menolak Jusuf Kalla, B.J. Habibie dan tokoh sepuh Golkar lainnya yang akan menjadi juru runding.
Senada dengan Agung, Ketua DPP bidang Kaderisasi Agun Gunandjar Sudarsa bersyukur dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Dia menafsirkan, keputusan itu mengesahkan dua kepengurusan di Partai Golkar. Artinya, dua kepengurusan itu setara di mata pemerintah, meskipun tidak diakui gamblang.
"Kementerian Hukum dan HAM mengakui dua-duanya sah, sehingga setara. Enggak ada mediator. Bola ada di keduanya. Tidak perlu bola lain. Juru runding dari kami siapa dan dari sana siapa," kata Agun di lokasi yang sama.
Terkait siapa saja juru runding, kata Agun, akan ditentukan dalam rapat pleno besok. Menurut dia, Agung Laksono tidak dapat menunjuk secara sepihak tim juru runding. Adapun tugas juru runding adalah menemukan jalan yang dapat diterima kedua pihak dengan berkaca pada AD dan ART Partai Golkar.
Seperti diberitakan, dalam dualisme kepemimpinan Golkar antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, Kementerian Hukum dan HAM tidak memberi keputusan apapun. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengembalikan penyelesaikan kepada mekanisme internal partai. Ini berbeda dengan pengakuan PPP kubu Romahurmuziy yang melakukan Muktamar di Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)