Akbar Faisal (Foto: Antara/Reno Esnir)
Akbar Faisal (Foto: Antara/Reno Esnir)

Akbar Faisal: Catat Nama Politisi yang Rampas Hak Rakyat

Dheri Agriesta • 28 September 2014 22:37
medcom.id Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan UU Pilkada pada rapat paripurna 25 September lalu. Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Akbar Faisal mengajak masyarakat untuk mencatat nama para politisi yang telah merampas suara rakyat.
 
"Rakyat telah menentukan pilihannya, kepada seluruh rakyat Indonesia, mari mencatat anggota DPR yang merampas suara rakyat," ujar Akbar kepada wartawan di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).
 
Akbar mengatakan, Jokowi dan Jusuf Kalla harus menghadirkan pemerintahan yang bersih pada periode pemerintahan mereka nanti. Dalam hal pilkada, kata ia, seluruh pihak harus mengawasi pelaksanaan proses pilkada.

Saat ditanyakan tanggapannya sebagai deputi transisi, Akbar mengatakan tidak ada pilihan lain kecuali bersikap profesional. Ia melihat ada upaya beberapa pihak yang belum terlalu legowo menanggapi kemenangan dari Jokowi-JK.
 
Akbar menambahkan, upaya itu terlihat dengan adanya pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu pemimpin partai koalisi merah putih. Ia menganggap hal itu sebagai pertanda upaya untuk merusak pemerintahan Jokowi-JK nantinya.
 
"Seorang pimpinan partai, mengatakan ini adalah langkah awal dan empat kemenangan awal ini akan dijadikan semacam modal awal ke depan. Saya menganalisis, ini merupakan skenario besar," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>