Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut dia, bakal ada posisi pelaksana tugas (Plt) presiden jika pesta demokrasi ditunda.
"Jika pun jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memipin kita nanti? Karena perintah konstitusi pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini apa iya ada Plt presiden?" kata AHY dalam pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, 14 Maret 2023.
Tak hanya eksekutif, AHY menilai kondisi serupa akan terjadi di lembaga legislatif. Menurut dia, bakal ada Plt anggota DPR hingga DPRD akibat Pemilu 2024 ditunda.
AHY menyampaikan kondisi tersebut tentu tidak bagus bagi jalanya pemerintahan. Sebab, posisi pemimpin negara dan lembaga legislatif diisi Plt.
"Kalau di negara kita ada Plt presiden dan ribuan Plt wakil rakyat yg berkuasa dan berkerja selama 2 hingga 3 tahun betapa kacaunya chaosnya situasi nasional kita," ujar AHY.
Salah satu isu menguatnya penundaan pemilu imbas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pengadilan mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda sisa tahapan Pemilu 2024.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal isu
penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut dia, bakal ada posisi pelaksana tugas (Plt) presiden jika pesta demokrasi ditunda.
"Jika pun jika pun
Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memipin kita nanti? Karena perintah konstitusi pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Oktober 2024. Pertanyaannya begini apa iya ada Plt presiden?" kata AHY dalam pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, 14 Maret 2023.
Tak hanya eksekutif, AHY menilai kondisi serupa akan terjadi di lembaga legislatif. Menurut dia, bakal ada Plt anggota
DPR hingga
DPRD akibat Pemilu 2024 ditunda.
AHY menyampaikan kondisi tersebut tentu tidak bagus bagi jalanya pemerintahan. Sebab, posisi pemimpin negara dan lembaga legislatif diisi Plt.
"Kalau di negara kita ada Plt presiden dan ribuan Plt wakil rakyat yg berkuasa dan berkerja selama 2 hingga 3 tahun betapa kacaunya chaosnya situasi nasional kita," ujar AHY.
Salah satu isu menguatnya penundaan pemilu imbas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pengadilan mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda sisa tahapan Pemilu 2024.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)