Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Tim Perumus Gandeng Pengusaha Bahas Klaster Ketenagakerjaan

Anggi Tondi Martaon • 21 Agustus 2020 05:03
Jakarta: Tim perumus bentukan DPR bakal mengajak pihak terkait membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Masukan dari seluruh pihak akan ditampung sebagai pertimbangan pembahasan.
 
"Semua pihak yang menjadi stakeholder ciptaker, terutama sektor ketenagakerjaan kita ajak bicara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2020.
 
Salah satu pihak yang akan diajak berunding yakni kelompok pengusaha. Pemanggilan pengusaha usai tim perumus menyelesaikan pembahasan dengan kelompok buruh.

Proses perundingan dengan kelompok buruh telah dimulai. DPR tidak menargetkan waktu pembahasan dengan kelompok buruh.
 
"Jangan dibilang nanti kita, DPR kejar setoran," tutur dia.
 
Politikus Gerindra itu menegaskan tim perumus bakal fokus menampung aspirasi masyarakat. Sehingga, aturan ini dapat diterima semua pihak.
 
"Yang penting sekarang ini bagaimana membahas pasal per pasal, menyamakan persepsi dan kemudian bisa membuat RUU Ciptker ini adalah undang-undang kita semua," ujar dia.
 
(Baca: Tim Perumus Dinilai Bisa Mempercepat Pembahasan DIM Ketenagakerjaan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan