Jakarta: Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosa menderita kanker prostat. SBY dijadwalkan untuk menjalani perawatan di Amerika Serikat ditemani keluarga.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyebut pemerintah menjamin pengobatan yang terbaik diberikan kepada SBY. Apalagi, penanganan kesehatan SBY sebagai mantan orang nomor satu di Indonesia telah diatur perundang-undangan.
“Tim dokter kepresidenan selalu memonitor untuk penanganan terbaik,” ujar Faldo dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa, 2 November 2021.
Penanganan kesehatan presiden yang selesai menjabat tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Aturan turunannya ada di Peraturan Pemeritah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan.
Baca: SBY Mengidap Kanker Prostat, Apakah Bisa Sembuh?
Faldo menjelaskan komunikasi antara dokter kepresidenan dan tim dokter yang menangani SBY di AS terus berlanjut. Tim dokter kepresidenan juga memastikan pengobatan dapat berjalan dan bekerja dengan baik.
SBY berangkat ke AS pada Selasa, 2 November 2021. SBY berangkat ke AS dari pintu VIP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.45 WIB. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY) didiagnosa menderita
kanker prostat. SBY dijadwalkan untuk menjalani perawatan di Amerika Serikat ditemani keluarga.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, menyebut pemerintah menjamin pengobatan yang terbaik diberikan kepada SBY. Apalagi, penanganan kesehatan SBY sebagai mantan orang nomor satu di Indonesia telah diatur perundang-undangan.
“Tim dokter kepresidenan selalu memonitor untuk penanganan terbaik,” ujar Faldo dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Selasa, 2 November 2021.
Penanganan kesehatan presiden yang selesai menjabat tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Aturan turunannya ada di Peraturan Pemeritah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan.
Baca:
SBY Mengidap Kanker Prostat, Apakah Bisa Sembuh?
Faldo menjelaskan komunikasi antara dokter kepresidenan dan tim dokter yang menangani SBY di AS terus berlanjut. Tim dokter kepresidenan juga memastikan pengobatan dapat berjalan dan bekerja dengan baik.
SBY berangkat ke AS pada Selasa, 2 November 2021. SBY berangkat ke AS dari pintu VIP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.45 WIB.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)