Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Surpres Revisi UU ITE Dibacakan di Paripurna, Tanda Segera Dibahas?

Anggi Tondi Martaon • 17 November 2022 11:21
Jakarta: Pimpinan DPR membacakan sejumlah surat masuk yang diterima lembaga legislatif. Salah satunya yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Presiden Nomor: R58 tanggal 16 Desember tentang Rancangan UU Perubahan Kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.
 
DPR juga menerima surat Nomor: R45 dari pemerintah. Surat tersebut berisikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kerja Sama Indonesia-India Sektor Pertahanan.
 

Baca: Surpres Pergantian Panglima TNI Harus Diterima DPR Paling Lambat Pekan Depan


Lembaga legislatif pusat itu juga menerima Surpres Nomor R46, R52, R54, R55, R57, dan R59. Surat tersebut berisikan perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar (dubes) Indonesia untuk negara sahabat.

Kemudian, DPR menerima Surpres Nomor: R48. Surat tersebut perihal pembahasan RUU tentang pengesahan Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons).
 
"Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan aturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan