Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). MI/Susanto.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). MI/Susanto.

Perludem Minta Bawaslu Awasi Data Ganda Peserta Pemilu 2024

Kautsar Widya Prabowo • 08 Juli 2022 14:47
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta jeli mengawasi fenomena data ganda anggota partai politik (parpol). Kondisi tersebut kerap terjadi saat parpol mendaftarakan diri sebagai peserta pemilu.
 
"Data ganda eksternal/antar partai, berupa kegandaan anggota ataupun pengurus," ujar Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Medcom.id, Jumat, 8 April 2022.
 
Data ganda dapat terjadi pada parpol yang memiliki kursi di DPR maupun parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. Hal tersebut dapat diketahui melalui verifikasi faktual.
 

Baca: Bawaslu Pelototi Gangguan di Sipol Pemilu 2024

Senada, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti mengingatkan Bawaslu terkait pengawasan pendaftaran parpol melalui sistem informasi partai politik (Sipol). Terutama, terkait gangguan jaringan.

"KPU menggunakan Sipol untuk memudahkan peserta pemilu meng-upload persyaratan, Bawaslu juga dapat mengawasi bagaimana kerja dari aplikasi ini," kata Nisa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan