Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bakal membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Omnibus law ini memberikan beragam keringanan.
“Pemerintah dalam enam tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. Termasuk melalui UU Cipta Kerja,” kata Presiden dalam keterangan video di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut dia, UU sapu jagat itu menghapus segala kesulitan dalam pembukaan bisnis baru. Perizinan usaha untuk UMKM sudah tidak lagi diperlukan, melainkan hanya pendaftaran saja.
Baca: Sinkronisasi Aturan Turunan UU Ciptaker Pekerjaan Besar
Peraturan yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit bagi UMKM juga dipangkas. Pungutan liar dalam birokrasi usaha dienyahkan dengan penyederhanaan, integrasi, dan adaptasi sistem elekronik.
Presiden ingin UMKM, termasuk usaha milik milenial, dapat berkembang cepat. Pasalnya, keberadaan sektor usaha ini membuka banyak lapangan pekerjaan.
“Saya bayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan lima orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja, mendapatkan manfaat langsung dari transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda,” ujar Jokowi.
Di Indonesia, kata Jokowi, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Indonesia juga mengalami bonus demografi. Masyarakat Indonesia usia produktif 15-64 tahun akan mencapai 60 persen lebih pada 2030.
“Untuk itu, kita butuh lebih banyak job creator. Para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Presiden.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) bakal membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Omnibus law ini memberikan beragam keringanan.
“Pemerintah dalam enam tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. Termasuk melalui UU Cipta Kerja,” kata Presiden dalam keterangan video di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut dia, UU sapu jagat itu menghapus segala kesulitan dalam pembukaan bisnis baru. Perizinan usaha untuk UMKM sudah tidak lagi diperlukan, melainkan hanya pendaftaran saja.
Baca:
Sinkronisasi Aturan Turunan UU Ciptaker Pekerjaan Besar
Peraturan yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit bagi UMKM juga dipangkas. Pungutan liar dalam birokrasi usaha dienyahkan dengan penyederhanaan, integrasi, dan adaptasi sistem elekronik.
Presiden ingin UMKM, termasuk usaha milik milenial, dapat berkembang cepat. Pasalnya, keberadaan sektor usaha ini membuka banyak lapangan pekerjaan.
“Saya bayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan lima orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja, mendapatkan manfaat langsung dari transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda,” ujar Jokowi.
Di Indonesia, kata Jokowi, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Indonesia juga mengalami bonus demografi. Masyarakat Indonesia usia produktif 15-64 tahun akan mencapai 60 persen lebih pada 2030.
“Untuk itu, kita butuh lebih banyak
job creator. Para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” ungkap Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)