Jakarta: Calon Kapolri diharap mampu menjaga keberagaman di Indonesia. Korps Bhayangkara juga harus semakin berintegritas dan profesional.
"(Calon) Kapolri harus benar-benar tegakkan aturan hukum, menjaga keberagaman, dan kemajemukan masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Januari 2021.
Benny mengatakan pekerjaan rumah (PR) calon Kapolri lain, yakni menjunjung tinggi demokrasi serta menjaga netralitas dari kepentingan politik. Kemudian penegakan hukum dilakukan secara profesional agar citra Polri tak tercoreng.
"Tidak main hakim sendiri atas nama stabilitas politik," kata dia.
Calon Kapolri, kata Benny, tidak boleh menjalankan kepentingan kelompok tertentu. Manfaat kehadiran dan sosok Kapolri harus dirasakan seluruh elemen masyarakat.
Politikus Partai Demokrat itu yakin Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatif dengan bijak. Namun dia meminta pemilihan Kapolri tidak dipengaruhi kepentingan politik.
"Harap Presiden tidak dibelenggu kekuatan oligarki dalam menentukan figur Kapolri mendatang," kata Benny.
DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca: Prestasi Komjen Listyo Dinilai di Atas Rata-rata
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
Setelah menerima Surpres, tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, serta Komisi III DPR melakukan fit and proper test.
Jakarta: Calon
Kapolri diharap mampu menjaga keberagaman di Indonesia. Korps Bhayangkara juga harus semakin berintegritas dan profesional.
"(Calon) Kapolri harus benar-benar tegakkan aturan hukum, menjaga keberagaman, dan kemajemukan masyarakat," kata Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Januari 2021.
Benny mengatakan pekerjaan rumah (PR) calon Kapolri lain, yakni menjunjung tinggi demokrasi serta menjaga netralitas dari kepentingan politik. Kemudian penegakan hukum dilakukan secara profesional agar citra Polri tak tercoreng.
"Tidak main hakim sendiri atas nama stabilitas politik," kata dia.
Calon Kapolri, kata Benny, tidak boleh menjalankan kepentingan kelompok tertentu. Manfaat kehadiran dan sosok
Kapolri harus dirasakan seluruh elemen masyarakat.
Politikus Partai Demokrat itu yakin Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatif dengan bijak. Namun dia meminta pemilihan Kapolri tidak dipengaruhi kepentingan politik.
"Harap Presiden tidak dibelenggu kekuatan oligarki dalam menentukan figur Kapolri mendatang," kata Benny.
DPR menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kapolri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca:
Prestasi Komjen Listyo Dinilai di Atas Rata-rata
Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin.
Setelah menerima Surpres, tahap selanjutnya ialah proses pemberian persetujuan sesuai mekanisme internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, serta Komisi III DPR melakukan
fit and proper test.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)