Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Sistem itu akan mengelola data tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
"Dengaan ini sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) secara resmi kita luncurkan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara Puncak Peringatan HPSN 2021 di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
SIPSN itu dapat diakses oleh publik untuk memenuhi kebutuhan data secara cepat, akurat, dan up-to-date. SIPSN diharapkan bisa menjadi platform dengan konsep big data, sehingga dapat diakses oleh publik guna mengetahui kondisi pengelolaan sampah di Indonesia.
KLHK mencatat capaian kinerja pengelolaan sampah yang terus membaik. Pengurangan jumlah dan penanganan sampah rumah tangga atau sejenis pada 2020 dari 231 kabupaten/kota se-Indonesia semakin membaik.
Baca: Pengelolaan Limbah Masker Harus Dimulai dari Rumah
Produksi sampah pada 2021 mencapai 26,8 juta setahun. Pengurangan jumlah sampah mencapai 22,74 persen, atau 6.095.373,76 ton per tahun.
Penanganan sampah sebanyak 10,95 juta ton per tahun, atau 40,87 persen. Siti menyebut 17 juta ton sampah per tahun, atau 63,61 persen jumlah sampah sudah terkelola baik. Sementara itu, sampah tidak terkelola tersisa 6,86 juta ton per tahun atau sekitar 25,62 persen.
Selain meluncurkan SIPSN, KLHK juga menerbitkan buku Kajian Daur Ulang Plastik dan Kertas dalam Negeri. Buku ini diluncurkan sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kapolri tentang Impor Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengaku telah memetakan sumber bahan baku untuk industri daur ulang plastik dan kertas. Mulai dari bank sampah; tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R); sektor informal; hingga usaha daur ulang plastik dan kertas.
"Diharapkan dapat mempercepat ketersediaan bahan baku industri dalam negeri sebagai pengganti bahan baku impor limbah non B3," ujar Rosa.
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Sistem itu akan mengelola data tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
"Dengaan ini sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) secara resmi kita luncurkan," kata Menteri LHK
Siti Nurbaya Bakar dalam acara Puncak Peringatan HPSN 2021 di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
SIPSN itu dapat diakses oleh publik untuk memenuhi kebutuhan data secara cepat, akurat, dan
up-to-date. SIPSN diharapkan bisa menjadi platform dengan konsep
big data, sehingga dapat diakses oleh publik guna mengetahui kondisi pengelolaan sampah di Indonesia.
KLHK mencatat capaian kinerja pengelolaan sampah yang terus membaik. Pengurangan jumlah dan penanganan sampah rumah tangga atau sejenis pada 2020 dari 231 kabupaten/kota se-Indonesia semakin membaik.
Baca:
Pengelolaan Limbah Masker Harus Dimulai dari Rumah
Produksi sampah pada 2021 mencapai 26,8 juta setahun. Pengurangan jumlah sampah mencapai 22,74 persen, atau 6.095.373,76 ton per tahun.
Penanganan sampah sebanyak 10,95 juta ton per tahun, atau 40,87 persen. Siti menyebut 17 juta ton sampah per tahun, atau 63,61 persen jumlah sampah sudah terkelola baik. Sementara itu, sampah tidak terkelola tersisa 6,86 juta ton per tahun atau sekitar 25,62 persen.
Selain meluncurkan SIPSN, KLHK juga menerbitkan buku Kajian Daur Ulang Plastik dan Kertas dalam Negeri. Buku ini diluncurkan sebagai tindak lanjut Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kapolri tentang
Impor Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengaku telah memetakan sumber bahan baku untuk industri daur ulang plastik dan kertas. Mulai dari bank sampah; tempat pengelolaan sampah
reuse,
reduce, dan
recycle (TPS3R); sektor informal; hingga usaha daur ulang plastik dan kertas.
"Diharapkan dapat mempercepat ketersediaan bahan baku industri dalam negeri sebagai pengganti bahan baku impor limbah non B3," ujar Rosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)