medcom.id, Jakarta: Peluang Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah memenangkan gugatan terhadap partainya dinilai kecil. Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, PKS memiliki alasan cukup kuat untuk memecat Fahri.
"Memang agak sulit pengadilan itu diyakinkan bahwa PKS tidak tepat menjatuhkan hukuman organisatoris," kata Mahfud dalam program Primetime News Metro TV, Senin (04/04/2016).
Menurut Mahfud, mengacu alasan PKS memecat Fahri sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau dari alasan yang beredar, PKS sudah cukup dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengadilan hanya menunda waktu (pengganti Fahri sebagai pimpinan dewan). Tapi pendapat saya tidak mutlak, pengadilan bisa saja membuat kejutan," jelas Mahfud.
Fahri Hamzah berencana akan menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 April. Dia merasa sama sekali tidak bersalah, baik sebagai kader maupun sebagai anggota atau pimpinan DPR. Fahri menuding pimpinan PKS saat ini, menjadikan struktur sebagai jalan menghabisi karir politik di partai yang turut ia dirikan 18 tahun lalu.
"Saya merasa bukan orang yang punya masalah. Saya enggak pernah menyakiti hati orang. Saya enggak pernah merugikan orang. Saya enggak pernah nginjak kaki orang. Saya enggak pernah mencuri. Saya enggak pernah macam-macam lah," jelas pria 44 tahun ini.
Fahri mengaku mendapatkan simpati dari sejumlah kolega terutama kader PKS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Fahri menyebut kader merasa bingung mengapa sosok seperti dirinya tiba-tiba dipecat. Simpati pun ia dapatkan dari luar PKS.
Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainuddin Paru menjelaskan, Fahri dipecat karena kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. PKS telah memperingatkan Fahri mengubah gaya komunikasinya. Namun, Fahri yang sempat mencatat masukan petinggi PKS ternyata bergeming. Fahri juga dianggap sering berseberangan dengan pandangan pimpinan partai dalam sejumlah kasus dan kebijakan.
Namun, Fahri tetap dengan gaya komunikasinya. PKS meradang, berkali mengingatkan namun tak digubris, PKS mengeluarkan surat pemecatan setelah menggelar beberapa sidang.
medcom.id, Jakarta: Peluang Politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah memenangkan gugatan terhadap partainya dinilai kecil. Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai, PKS memiliki alasan cukup kuat untuk memecat Fahri.
"Memang agak sulit pengadilan itu diyakinkan bahwa PKS tidak tepat menjatuhkan hukuman organisatoris," kata Mahfud dalam program Primetime News Metro TV, Senin (04/04/2016).
Menurut Mahfud, mengacu alasan PKS memecat Fahri sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau dari alasan yang beredar, PKS sudah cukup dan bisa dipertanggungjawabkan. Pengadilan hanya menunda waktu (pengganti Fahri sebagai pimpinan dewan). Tapi pendapat saya tidak mutlak, pengadilan bisa saja membuat kejutan," jelas Mahfud.
Fahri Hamzah berencana akan menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 April. Dia merasa sama sekali tidak bersalah, baik sebagai kader maupun sebagai anggota atau pimpinan DPR. Fahri menuding pimpinan PKS saat ini, menjadikan struktur sebagai jalan menghabisi karir politik di partai yang turut ia dirikan 18 tahun lalu.
"Saya merasa bukan orang yang punya masalah. Saya enggak pernah menyakiti hati orang. Saya enggak pernah merugikan orang. Saya enggak pernah nginjak kaki orang. Saya enggak pernah mencuri. Saya enggak pernah macam-macam lah," jelas pria 44 tahun ini.
Fahri mengaku mendapatkan simpati dari sejumlah kolega terutama kader PKS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Fahri menyebut kader merasa bingung mengapa sosok seperti dirinya tiba-tiba dipecat. Simpati pun ia dapatkan dari luar PKS.
Ketua Departemen Hukum DPP PKS Zainuddin Paru menjelaskan, Fahri dipecat karena kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial. PKS telah memperingatkan Fahri mengubah gaya komunikasinya. Namun, Fahri yang sempat mencatat masukan petinggi PKS ternyata bergeming. Fahri juga dianggap sering berseberangan dengan pandangan pimpinan partai dalam sejumlah kasus dan kebijakan.
Namun, Fahri tetap dengan gaya komunikasinya. PKS meradang, berkali mengingatkan namun tak digubris, PKS mengeluarkan surat pemecatan setelah menggelar beberapa sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)