Jakarta: DPP Partai Golkar berencana mengganti Mahyudin dari jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pengajuan pergantian bakal dilakukan berbarengan dengan penerapan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) hasil revisi.
"Proses itu (pergantian) memang sudah jalan," ujar Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Golkar Ibnu Munzir kepada wartawan, Jumat, 9 Maret 2018.
Ia mengaku pergantian ini telah dibahas jajaran DPP. Saat ini surat pergantian tengah disiapkan untuk dikirim pada pimpinan MPR.
"Rencananya ini hari. Paling enggak Senin," ungkap dia.
Nama Siti Hediati Hariyadi atau biasa disapa Titiek Soeharto santer disebut bakal menggantikan posisi Mahyudin di MPR. Selain dimungkinkan secara aturan, kata Ibnu, pergantian tersebut dilakukan atas pertimbangan partai.
"Saya enggak paham kalau soal itu (pertimbangan partai). Cuma penyegaran saja," tutur dia.
Dikonfirmasi terpisah, Mahyudin mengaku belum mengetahui perihal pergantian tersebut. Bahkan, Mahyudin mengaku belum pernah ada pembahasan di DPP Golkar.
“Belum tahu tuh. Belum ada surarnya. Cuma rumor-rumor saja, enggak ada itu,” ujar dia.
Mahyudin mengatakan, proses pergantian pimpinan MPR berbeda dengan DPR. Sesuai tata tertib MD3, tak mudah mengganti pimpinan MPR hanya dengan rekomendasi partai politik.
“Di MPR itu mekanismenya beda, tidak mudah ganti-ganti pimpinan itu,” pungkas dia.
Jakarta: DPP Partai Golkar berencana mengganti Mahyudin dari jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pengajuan pergantian bakal dilakukan berbarengan dengan penerapan Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) hasil revisi.
"Proses itu (pergantian) memang sudah jalan," ujar Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Golkar Ibnu Munzir kepada wartawan, Jumat, 9 Maret 2018.
Ia mengaku pergantian ini telah dibahas jajaran DPP. Saat ini surat pergantian tengah disiapkan untuk dikirim pada pimpinan MPR.
"Rencananya ini hari. Paling enggak Senin," ungkap dia.
Nama Siti Hediati Hariyadi atau biasa disapa Titiek Soeharto santer disebut bakal menggantikan posisi Mahyudin di MPR. Selain dimungkinkan secara aturan, kata Ibnu, pergantian tersebut dilakukan atas pertimbangan partai.
"Saya enggak paham kalau soal itu (pertimbangan partai). Cuma penyegaran saja," tutur dia.
Dikonfirmasi terpisah, Mahyudin mengaku belum mengetahui perihal pergantian tersebut. Bahkan, Mahyudin mengaku belum pernah ada pembahasan di DPP Golkar.
“Belum tahu tuh. Belum ada surarnya. Cuma rumor-rumor saja, enggak ada itu,” ujar dia.
Mahyudin mengatakan, proses pergantian pimpinan MPR berbeda dengan DPR. Sesuai tata tertib MD3, tak mudah mengganti pimpinan MPR hanya dengan rekomendasi partai politik.
“Di MPR itu mekanismenya beda, tidak mudah ganti-ganti pimpinan itu,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)