Mantan Menteri ESDM Sudirman Said ditunjuk jadi Ketua Tim Transisi Anies-Sandi. Foto: MI/Rommy Pujianto
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said ditunjuk jadi Ketua Tim Transisi Anies-Sandi. Foto: MI/Rommy Pujianto

Sudirman Sebut Jokowi Beri Jalan Perizinan Reklamasi

Renatha Swasty • 02 November 2017 19:51
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan tak pernah mengeluarkan izin reklamasi untuk teluk Jakarta. Namun pernyataan itu disanggah Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said. Justru menurut Sudirman, Jokowi lah yang memberi jalan keluarnya sejumlah perizinan reklamasi Teluk Jakarta.
 
"Beliau kemarin sempat bicara bahwa tidak pernah mengeluarkan Pergub tapi ada dua Pergub yang keluar dan Pergub itu memberi jalan bagi munculnya perizinan-perizinan. Karena seperti dibunyinya kalau mau minta izin begini-begini," kata Sudirman saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk "Stop Reklamasi Teluk Jakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 November 2017.
 
Sudirman menegaskan, apapun jenis izin atau Peraturan Gubernur yang dikeluarkan Jokowi sama saja memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.

"Izin keluar, pasti dasarnya kan ada. Kalau Pergub tidak ada, pasti izin tidak akan ada. Dan itu kan soal periode yang memberikan izin siapa," kata Sudirman.
 
Baca juga: Jokowi: Saya tidak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi
 
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu mengatakan, bila dlihat dari asal muasalnya, reklamasi tidak spesifik dengan membentuk pulau. Namun, dalam Pergub DKI Jakarta pada 2012 yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengizinkan pembuatan pulau.
 
"Kalau dilihat asal muasalnya sebetulnya kata-kata pulau itu muncul di Pergub, sebelumnya tidak ada. Reklamasi tidak ada cerita membuat pulau. Pulau itu muncul di Pergub tahun 2012 diikuti dengan beberapa Pergub yang sebetulnya diterbitkan oleh masanya Pak Jokowi," kata dia.
 
Sudirman Sebut Jokowi Beri Jalan Perizinan Reklamasi
Mantan Ketua MPR Amien Rais (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said (kanan), disaksikan Anggota DPR F-PAN Chandra Tirta Wijaya (kedua kiri) dan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata (kiri) saat menghadiri seminar di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (2/11/2017). Foto: Antara/Muhammad Adimaja
 
Dia bilang, aturan reklamasi yang diterbitkan Pemprov DKI tak memenuhi syarat. Pertama, tidak ada aturan zonasi, kedua, tidak ada izin lingkungan hidup strategis dan ketiga, tidak ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
Baca juga: Amien Rais akan Temui Jokowi Bahas Reklamasi
 
Sudirman menilai, bila tiga syarat itu tak dipenuhi maka telah melakukan pelanggaran. "Ketiganya ini disyaratkan oleh undang-undang. Jadi itulah keadaannya," imbuh dia.
 
Sebelumnya Presiden Jokowi membantah telah menerbitkan izin proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta. Penegasan ini dilontarkan ketika melakukan peresmian revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu 1 November.
 
"Ya saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sudah," kata Jokowi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan