Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Cukup Raker dan Panja, PAN Tolak Pembentukan Pansus Haji

Fachri Audhia Hafiez • 04 Juli 2024 09:56
Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) menolak pembentukan panitia khusus (pansus) haji. Evaluasi penyelenggaraan haji dinilai cukup melalui rapat kerja (raker) dan panitia kerja (panja) di DPR.
 
"PAN tidak setuju pansus cukup raker dan panja," kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Mantan Ketua Komisi VIII DPR itu menekankan bahwa PAN tidak alergi terhadap pansus. Namun, persoalan haji sejatinya selalu terjadi setiap tahun dan hanya butuh perbaikan.

"Karena ini memang dari tahun ke tahun masalahnya begitu, tinggal kita perbaiki, untuk memanggil para pihak cukup raker. Saya kan pernah ketua komisi VIII bisa memanggil Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, (maskapai) Garuda, semua kita panggil," ujar dia.
 
Wakil Ketua MPR itu menilai pembentukan pansus juga tidak beretika. Karena masih banyak jemaah haji yang belum pulang ke Indonesia.
 
Baca juga: Penggantian Hasyim Asy'ari Segera Bergulir, Ini Calon Terkuatnya

 
Selain itu, petugas haji dari Indonesia banyak yang belum kembali ke tanah air. Yandri memandang terhadap kondisi itu, mestinya proses evaluasi juga dilakukan setelah program selesai.
 
"Tunggu jemaah haji pulang semua kan mau memperbaiki, lah gimana mau memperbaiki kalau programnya belum selesai. Jadi mengevaluasi itu sejatinya setelah programnya sudah selesai, baru evaluasi," ujar Yandri.
 
DPR akan mengevaluasi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama (Kemenag). Termasuk membicarakan soal pembentukan pansus haji.
 
"Kemudian apakah pansus ini bisa dibahas. Tentu kita lihat setelah dilakukan rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily melalui keterangan tertulis dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan