Jakarta: Sejumlah menteri kabinet kerja tercatat masuk susunan tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Masuknya 'pembantu' pemerintahan itu diyakini tak akan menggangu roda pemerintahan.
"Hanya memberikan rekomendasi kebijakan-kebijakan, jadi tidak akan sampai menguras energi pada fokus pemenangan," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.
Karding mengatakan sekjen koalisi sepakat kalau yang bakal bekerja adalah tim teknis pemenangan. Bahkan, Joko Widodo juga tidak akan dibebankan terlalu banyak soal kampanye.
"Bahwa yang akan kerja dalam tim pemenangan ini hanya tim kampanye nasional dan seluruh komponen potensial yang ada. Tapi presiden karena petahana biar fokus saja ke tugas negara," ujarnya.
Karding menyebut, koalisi punya alasan sendiri memasukkan sejumlah menteri dalam struktur tim pemenangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, dijadikan dewan pengarah guna memberikan saran soal ekonomi.
"Bu Sri Mulyani itu tokoh ekonomi. Suka atau tidak suka beliau memliki reputasi yang baik. Ekonomi terutama, dan banyak keahlian," jelas Wakil Ketua Tim Pemenangan itu.
(Baca: Susunan Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin)
Menurut Karding, koalisi sudah mengkomunikasikan soal tim kampanye kepada para menteri. Koalisi Jokowi-Ma'ruf juga telah meminta kesediaan para menteri yang masuk struktur tim kampanye.
Setidaknya ada tiga nama menteri kabinet kerja yang masuk struktur tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf. Menteri Keuangan Sri Mulyani didapuk menjadi dewan pengarah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga masuk jajaran dewan pengarah.
Kemudian, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga tercatat sebagai dewan penasihat tim kampanye Jokowi. Posisinya sebagai ketua umum Golkar membuat Airlangga mau tidak mau masuk dewan penasihat bersama ketua umum partai politik pengusung lainnya.
Bukan cuma menteri, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga masuk jadi dewan pengarah tim kampanye. Tokoh Istana lainnya yang ada di tim kampanye yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Jakarta: Sejumlah menteri kabinet kerja tercatat masuk susunan tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Masuknya 'pembantu' pemerintahan itu diyakini tak akan menggangu roda pemerintahan.
"Hanya memberikan rekomendasi kebijakan-kebijakan, jadi tidak akan sampai menguras energi pada fokus pemenangan," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.
Karding mengatakan sekjen koalisi sepakat kalau yang bakal bekerja adalah tim teknis pemenangan. Bahkan, Joko Widodo juga tidak akan dibebankan terlalu banyak soal kampanye.
"Bahwa yang akan kerja dalam tim pemenangan ini hanya tim kampanye nasional dan seluruh komponen potensial yang ada. Tapi presiden karena petahana biar fokus saja ke tugas negara," ujarnya.
Karding menyebut, koalisi punya alasan sendiri memasukkan sejumlah menteri dalam struktur tim pemenangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, dijadikan dewan pengarah guna memberikan saran soal ekonomi.
"Bu Sri Mulyani itu tokoh ekonomi. Suka atau tidak suka beliau memliki reputasi yang baik. Ekonomi terutama, dan banyak keahlian," jelas Wakil Ketua Tim Pemenangan itu.
(
Baca: Susunan Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin)
Menurut Karding, koalisi sudah mengkomunikasikan soal tim kampanye kepada para menteri. Koalisi Jokowi-Ma'ruf juga telah meminta kesediaan para menteri yang masuk struktur tim kampanye.
Setidaknya ada tiga nama menteri kabinet kerja yang masuk struktur tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf. Menteri Keuangan Sri Mulyani didapuk menjadi dewan pengarah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga masuk jajaran dewan pengarah.
Kemudian, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga tercatat sebagai dewan penasihat tim kampanye Jokowi. Posisinya sebagai ketua umum Golkar membuat Airlangga mau tidak mau masuk dewan penasihat bersama ketua umum partai politik pengusung lainnya.
Bukan cuma menteri, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga masuk jadi dewan pengarah tim kampanye. Tokoh Istana lainnya yang ada di tim kampanye yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)