Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis meminta seluruh anggota DPD RI untuk lebih serius memberikan perhatian terhadap dinamika dan gejolak sosial yang terjadi di tengah masyarakat, terlebih jelang tahun politik 2019.
Hal itu disampaikam oleh Darmayanti dalam penutupan Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang IV di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen di Senayan Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
"Kita semua adalah wakil rakyat yang dipilih oleh daerah masing-masing. Karena itu kita harus punya perhatian lebih terhadap keamanan dan stabilitas daerah masing-masing menjelang tahun politik yang memanas ini," kata Darmayanti.
Instabilitas sosial dalam perhelatan pilkada di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia sangat rentan. Perhelatan besar dan mahal ini membutuhkan sinergi seluruh stakeholder demi terpilihnya pemimpin daerah yang berintegritas pribadi tinggi.
"Untuk itu, pemerintah kami minta mampu meningkatkan kualitas persiapan mereka dalam menyelenggaakan pesta demokrasi ini,” kata dia.
Salah satu isu yang mengemuka adalah validitas data pemilih. Hal itu dianggap faktor penentu utama bagi keberhasilan pilkada di setiap daerah.
Darmayanti menekankan kepada pemerintah agar validitas data pemilih jangan sampai diremehkan. Bahkan, jika perlu ditingkatkan demi terwujudnya stabilitas daerah selama pilkada berlangsung.
"Pemerintah harus menghindari tumpang tindih data pemilu karena tumpang tindih inilah yang seringkali menjadi kecurangan pelaksanaan pilkada," sebut Darmayanti.
Selain itu, dalam sidang Paripurna tersebut, hal lain yang menjadi sorotan DPD RI adalah netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN). ASN harus mampu menjaga integritas dan netralitas dalam seluruh rangkaian agenda Pilkada.
Sikap netral itu perlu diterapkan untuk menghindari timbulnya kecurigaan masyarakat. Pemilu yang tidak akuntabel pada gilirannya akan melahirkan keresahan politik dan sosial .
Tentu saja DPD RI memaklumi bahwa tidak mungkin semua tugas berat itu dilaksanakan oleh pemerintah. Untuk itulah, selaku wakil ketua DPD RI, Darmayanti meminta kepada semua anggota DPD RI dapat menjalin sinergi mendalam dengan pemerintah daerah dalam mengamankan pilkada dan menurunkan suhu politik yang memanas menjelang tahun politik kali ini.
"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini dapat menjadi barometer kesiapan pemerintah pusat menghadapi pemilu 2019,” ujar dia.
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis meminta seluruh anggota DPD RI untuk lebih serius memberikan perhatian terhadap dinamika dan gejolak sosial yang terjadi di tengah masyarakat, terlebih jelang tahun politik 2019.
Hal itu disampaikam oleh Darmayanti dalam penutupan Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang IV di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen di Senayan Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
"Kita semua adalah wakil rakyat yang dipilih oleh daerah masing-masing. Karena itu kita harus punya perhatian lebih terhadap keamanan dan stabilitas daerah masing-masing menjelang tahun politik yang memanas ini," kata Darmayanti.
Instabilitas sosial dalam perhelatan pilkada di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia sangat rentan. Perhelatan besar dan mahal ini membutuhkan sinergi seluruh stakeholder demi terpilihnya pemimpin daerah yang berintegritas pribadi tinggi.
"Untuk itu, pemerintah kami minta mampu meningkatkan kualitas persiapan mereka dalam menyelenggaakan pesta demokrasi ini,” kata dia.
Salah satu isu yang mengemuka adalah validitas data pemilih. Hal itu dianggap faktor penentu utama bagi keberhasilan pilkada di setiap daerah.
Darmayanti menekankan kepada pemerintah agar validitas data pemilih jangan sampai diremehkan. Bahkan, jika perlu ditingkatkan demi terwujudnya stabilitas daerah selama pilkada berlangsung.
"Pemerintah harus menghindari tumpang tindih data pemilu karena tumpang tindih inilah yang seringkali menjadi kecurangan pelaksanaan pilkada," sebut Darmayanti.
Selain itu, dalam sidang Paripurna tersebut, hal lain yang menjadi sorotan DPD RI adalah netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN). ASN harus mampu menjaga integritas dan netralitas dalam seluruh rangkaian agenda Pilkada.
Sikap netral itu perlu diterapkan untuk menghindari timbulnya kecurigaan masyarakat. Pemilu yang tidak akuntabel pada gilirannya akan melahirkan keresahan politik dan sosial .
Tentu saja DPD RI memaklumi bahwa tidak mungkin semua tugas berat itu dilaksanakan oleh pemerintah. Untuk itulah, selaku wakil ketua DPD RI, Darmayanti meminta kepada semua anggota DPD RI dapat menjalin sinergi mendalam dengan pemerintah daerah dalam mengamankan pilkada dan menurunkan suhu politik yang memanas menjelang tahun politik kali ini.
"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini dapat menjadi barometer kesiapan pemerintah pusat menghadapi pemilu 2019,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)