Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya/Medcom.id/Anggi
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya/Medcom.id/Anggi

NasDem Dorong Kemendikbud Kirim DIM Revisi UU Pendidikan Kedokteran

Kautsar Widya Prabowo • 22 Februari 2022 14:09
Jakarta: Fraksi NasDem DPR menilai banyak hal harus direvisi dari Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi aturan tersebut.
 
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah secara resmi mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait Revisi UU Pendidikan Kedokteran. Itu artinya Presiden sangat perhatian dengan dunia pendidikan kedokteran yang ada di Indonesia," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Februari 2022. 
 
Baca: DPR Tunggu DIM RUU Dikdok dari Pemerintah

Willy menjelaskan beberapa masalah dunia pendidikan kedokteran. Misalnya, jumlah dokter yang sangat terbatas dan terpusat di Jawa hingga wilayah perkotaan.
 
"Penyebabnya adalah kehendak untuk mengembalikan biaya pendidikan yang begitu mahal," kata dia.
 
Selain itu, belum adanya mekanisme Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Ujian kompetensi ini membuat peserta didik kesulitan menempuh pendidikan kedokteran, termasuk lulus dari ujian pendidikan itu.
 
Masalah lain, biaya pendidikan kedokteran sangat tinggi dan sulit dijangkau mereka yang terbatas secara ekonomi. Pendidikan kedokteran menjadi identik dengan pendidkan kalangan mampu dan berduit.
 
"Untuk itu dunia kedokteran perlu reformasi," terang Willy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan