Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. Medcom.id/Theo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. Medcom.id/Theo

KPU Bakal Fokus Gunakan Sirekap untuk Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 27 Maret 2022 17:38
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan fokus menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Ilham Saputra.
 
"Kita fokus ke sirekap (untuk Pemilu 2024)," ujar Ilham kepada Media Indonesia, Minggu, 27 Maret 2022.
 
Usulan penggunaan pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu 2024 mengemuka beberapa waktu ke belakang. Namun, Ilham menegaskan KPU belum menuju ke arah sana.
"Kami belum ke e-voting. Fokus Sirekap," papar Ilham singkat.
 
Menurut dia, Sirekap bisa digunakan dan mengurangi beban kerja. Kemudian, anggaran KPU juga bisa ditekan.
 
Baca: Penerapan E-Voting Harus Dipastikan Tidak Melanggar Prinsip Pemilu
 
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan usulan itu bisa terpenuhi asalkan KPU segera membuat regulasi e-voting pada tahun ini.
 
“Kalau mau diseriusi bisa tahun 2024. Tapi dengan catatan. Regulasi e-voting mulai dibuat tahun ini. Itu dasar utama e-voting bisa dipraktikkan,” ujar Adi kepada Media Indonesia, Minggu, 27 Maret 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif