Jakarta: Komisi II DPR menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022, dini hari.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.
Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Baca: DPR: Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu Mengacu Tata Tertib
"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujar Doli dilansir Antara, Kamis, 17 Februari 2022.
Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.
Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara voting, tetapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.
Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut. Di antaranya, objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.
Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.
Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.
Jakarta: Komisi II
DPR menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (
KPU) masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022, dini hari.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.
Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Baca:
DPR: Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu Mengacu Tata Tertib
"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujar Doli dilansir
Antara, Kamis, 17 Februari 2022.
Sementara untuk peringkat kedelapan sampai 14 yakni Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.
Doli menjelaskan, awalnya, pemilihan ingin dilaksanakan secara
voting, tetapi karena perdebatan panjang dan beberapa pertimbangan, pada akhirnya ditetapkan berdasarkan peringkat.
Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut. Di antaranya, objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.
Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.
Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)