Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2). (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (25/2). (Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Kubu Ical Dinilai Berubah Sikap terhadap Mahkamah Partai

Hardiat Dani Satria • 25 Februari 2015 20:18
medcom.id, Jakarta: Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dinilai berubah sikap dalam sidang Mahkamah Partai pada Rabu (25/2/2015) ini. Pihak Agung Laksono menilai Ical Cs sempat tak mempercayai mahkamah yang akan menyelesaikan dualisme Partai Golkar itu.
 
“Dia (Sekjen Golkar Munas Bali Idrus Marham) katakan di awal pertama, 'Mahkamah Partai ini enggak ada apa-apanya, membuat susah saja',” kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo Nababan, dalam Prime Time News, Metro TV, Rabu.
 
Menurut dia, ucapan Idrus saat persidangan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, begitu lihai memuji Mahkamah Partai. Padahal, dulunya Idrus tidak percaya dengan penyelesaian lewat mahkamah yang diketuai Muladi.

Leo menilai, kubu Ical akhirnya memilih penyelesaian melalui Mahkamah Partai karena gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditolak. Jadi, kubu Ical, kata dia, sudah tidak punya forum lagi untuk menyelesaikan dualisme ini.
 
“Memang lidah tak bertulang. Jadi saudara Idrus Marham ini luar biasa ngomongnya. Kami kaget semua,” imbuh Leo.
 
Mahkamah Partai, lanjut dia, baru bisa menggelar pengadilan setelah ada laporan gugatan dari masing-masing kubu. Kubu Agung yang pertama kali mengajukan baru disusul kubu Ical. Putusan Mahkamah Partai terhadap keabsahan kepemimpinan partai beringin akan mengikat dan wajib ditaati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan