medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI Fauzi Amro menyebutkan, pihak yang paling bertanggung jawab terkait insiden meninggalnya pemudik saat kemacetan panjang di gardu Tol Brebes Timur (Brexit) pada mudik Lebaran 2016, adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Alasannya, Kemenhub merupakan komando utama dalam penyelenggaraan arus mudik setiap tahun.
Fauzih mengungkapkan, hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2004.
"Kalau di Inpres (Instruksi Presiden/2004) itu yang bertanggung jawab penuh dalam pengendalian arus mudik ini adalah Kementerian Perhubungan," kata Fauzih di Gedung DPR RI Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Politikus Hanura itu menjelaskan, dalam penerapanya, Kemenhub dapat berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Dalam hal ini K/L yang dimaksud yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), dan instasi terkait lain.
"Nah, kementerian perhubungan harus berkordinasi dengan seluruh stakeholder Kementerian PU, Kakorlantas Polri, regulator maupun operatornya seperti itu, model udara, laut, darat," ucapnya.
Namun, Fauzih belum bisa memastikan kapan akan memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan terkait kejadian di Brexit. Hal itu dikarenakan masih masa cuti.
"Kita belum panggil Kementerian Perhubuhan atau Kakorlantas," ucapnya.
Selain itu, Fauzih meminta agar K/L yang terlibat dalam pelayanan mudik untuk tidak saling menyalahkan terkait insiden Brexit. Sebaiknya, setiap perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab duduk bersama mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
"Kita ingin duduk bersama, ini tanggung jawab pemerintah," kata Fauzih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News