Kepulauan Tanimbar: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise mendorong provinsi, kabupaten/kota mengejar predikat ramah anak. Karena sampai saat ini belum ada wilayah yang ramah anak.
"Ini tugas yang cukup berat. Belum ada kabupaten/kota ataupun provinsi di Indonesia yang dikatakan ramah anak," kata Yohana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu, 28 Agustus 2019.
Menurut dia, Kementerian PPPA selalu mengevaluasi provinsi maupun kabupaten/kota setiap tahun. Untuk menyandang predikat ramah anak, daerah harus melewati empat tahap: menyandang predikat pratama, madya, nindya, dan utama.
Sejauh ini, kata Yohana, hanya ada tiga kabupaten/kota yang paling mendekati predikat ramah anak dengan menyandang status utama. Daerah itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur; Kota Surakarta, Jawa Tengah; dan Kota Denpasar, Bali.
Sementara itu, untuk Maluku, baru Kabupaten Pulau Buru dan Kota Ambon yang mendapatkan penghargaan menuju predikat daerah ramah anak. "Baru dua itu, bayangkan dari sekian banyak kabupaten/kota di provinsi ini," ujar dia.
Yohana menyebut untuk mendapatkan penghargaan itu, setidaknya ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Ini di antaranya pemenuhan hak-hak sipil anak hingga tersedianya sarana dan prasarana ramah anak di fasilitas-fasilitas publik.
Dia mendorong Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengejar penghargaan-penghargaan tersebut. Yohana meminta kerja sama pemerintah daerah dalam mewujudkan hal itu.
"Jadi tolonglah, jangan kepala dinas saya yang bekerja sendiri. Kepala-kepala dinas yang lain juga harus membantu beliau untuk membawa Kabupaten ini menuju kabupaten layak anak," ujar dia.
Kepulauan Tanimbar: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise mendorong provinsi, kabupaten/kota mengejar predikat ramah anak. Karena sampai saat ini belum ada wilayah yang ramah anak.
"Ini tugas yang cukup berat. Belum ada kabupaten/kota ataupun provinsi di Indonesia yang dikatakan ramah anak," kata Yohana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu, 28 Agustus 2019.
Menurut dia, Kementerian PPPA selalu mengevaluasi provinsi maupun kabupaten/kota setiap tahun. Untuk menyandang predikat ramah anak, daerah harus melewati empat tahap: menyandang predikat pratama, madya, nindya, dan utama.
Sejauh ini, kata Yohana, hanya ada tiga kabupaten/kota yang paling mendekati predikat ramah anak dengan menyandang status utama. Daerah itu adalah Kota Surabaya, Jawa Timur; Kota Surakarta, Jawa Tengah; dan Kota Denpasar, Bali.
Sementara itu, untuk Maluku, baru Kabupaten Pulau Buru dan Kota Ambon yang mendapatkan penghargaan menuju predikat daerah ramah anak. "Baru dua itu, bayangkan dari sekian banyak kabupaten/kota di provinsi ini," ujar dia.
Yohana menyebut untuk mendapatkan penghargaan itu, setidaknya ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Ini di antaranya pemenuhan hak-hak sipil anak hingga tersedianya sarana dan prasarana ramah anak di fasilitas-fasilitas publik.
Dia mendorong Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengejar penghargaan-penghargaan tersebut. Yohana meminta kerja sama pemerintah daerah dalam mewujudkan hal itu.
"Jadi tolonglah, jangan kepala dinas saya yang bekerja sendiri. Kepala-kepala dinas yang lain juga harus membantu beliau untuk membawa Kabupaten ini menuju kabupaten layak anak," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)