Pakar komunikasi politik dari UPH, Emrus Sihombing menilai pembentukan dewan pengawas KPK harus diawasi. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Pakar komunikasi politik dari UPH, Emrus Sihombing menilai pembentukan dewan pengawas KPK harus diawasi. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Pengamat: Pembentukan Dewan Pengawas KPK Harus Diawasi

Theofilus Ifan Sucipto • 25 September 2019 21:37
Jakarta: Mekanisme pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diawasi. Hal itu dinilai penting untuk mencegah cawe-cawe antara KPK dengan dewan pengawas.
 
"Saya kira sangat penting sekali mekanismenya diawasi," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada Medcom.id, Rabu, 25 September 2019. 
 
Menurut Emrus, dewan pengawas KPK sebaiknya dibentuk melalui panitia seleksi (pansel). Pansel dewan pengawas KPK juga dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. "Saya kira sangat bijak bagi Presiden membentuk pansel," ujarnya.

Emrus mengusulkan anggota pansel diambil dari pakar di perguruan tinggi se-Indonesia. Pemerintah perlu menganalisis sosok yang memiliki integritas tinggi. "Misalnya butuh lima orang, diundi saja agar tidak ada lobi-lobi kepentingan," ucap Emrus.
 
Bahkan bila memungkinkan, kata dia, anggota pansel harus melalui ujian. Mulai dari tes psikologis, pengetahuan umum, serta uji kelayakan dan kepatutan.
 
Emrus berharap seluruh proses seleksi dewan pengawas KPK transparan. Hal itu diyakini bakal memperkuat Lembaga Antirasuah karena adanya pihak yang melakukan check and ballance di internal KPK.
 
Revisi Undang-Undang (RUU) KPK menjadi polemik di tengah masyarakat. Sejumlah poin dalam rancangan revisi yang diinisiasi oleh DPR itu dinilai akan melemahkan kinerja KPK. 
 
Salah satu poin yang menjadi kritik adalah pembentukan dewan pengawas. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tak membutuhkan dewan pengawas karena sebagai lembaga negara independen. Sistem pengawasannya pun sudah berjalan dengan hadirnya kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
 
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal polemik ini. Pada Jumat, 13 September 2019, Jokowi menyebut jika setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan, tak terkecuali KPK. Namun, ia memastikan anggota dewan pengawas independen.
 
Menurut Jokowi, anggota dewan pengawas merupakan tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi, bukan politikus, birokrat, atau aparat penegak hukum aktif. Pengangkatannya juga langsung oleh Presiden dan dijaring oleh pansel.
 
"Saya ingin memastikan transisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan dewan pengawas," jelas Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan