Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis menggelar apel siaga ganyang komunis di Kebayoran Baru, Jakarta. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis menggelar apel siaga ganyang komunis di Kebayoran Baru, Jakarta. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Sejumlah Ormas Serukan Ikrar Antikomunis

Kautsar Widya Prabowo • 05 Juli 2020 18:45
Jakarta: Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mulai dari Front Pembela Islam (FPI) hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) menyuarakan ikrar antikomunisme. Ikrar dibacakan sebagai keseriusan tidak ada celah bagi komunis untuk mengubah Pancasila.
 
"Kita sampaikan dasar negara kita tetap lima," tegas Ketua Umum FPI Shobri Lubis, di Lapangan Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Juli 2020.
 
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan apel siaga merupakan tindak lanjut dari upaya untuk menuntut dicabutnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Kehadiran RUU tersebut dianggap memecah belah bangsa Indonesia.

"Tuntutan agar dicabut dari prolegnas. Kami terus bergerak sampai RUU (HIP) dicabut. Kita bukan ingin ditunda atau diganti judul," tuturnya.
 
Baca: MUI DKI: 80% Umat Islam Akan Turun Tolak RUU HIP
 
Sejumlah poin yang dibacakan Laskar Aliansi Antikomunis, yakni akan menjadi pembela agama, bangsa, dan negara, siap siaga dan menyiapkan diri untuk jihad,  mempertahankan akidah Islam, dan melawan kaum komunis di bawah komando ulama, siap siaga dan menyiapkan diri untuk menjaga para ulama dari serangan kaum komunis.
 
Kemudian, siap siaga dan menyiapkan diri untuk menghadapi gerombolan trisila dan ekasila yang akan mengganti Pancasila, serta siap siaga dan menyiapkan diri dari serangan operasi intelijen hitam pro komunis.
 
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut pemerintah tengah mengkaji lebih dalam draf RUU HIP. Pemerintah akan memperbaiki beberapa ketentuan yang mendapat penolakan dari masyarakat.
 
"Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, di mana pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020.
 
Bahkan, kata Bamsoet, perubahan itu berpotensi mencakup dikembalikannya nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Nama ini pula yang masuk dalam Prolegnas 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan