Ganjar Pranowo Diusung PDIP Tanpa Koalisi
Fachri Audhia Hafiez • 21 April 2023 14:06
Jakarta: Usai sudah penantian panjang publik yang menanti sosok bakal calon presiden (capres) yang diusung PDIP untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi didapuk menjadi bakal capres dari partai berlogo banteng bermoncong putih itu.
"Saya telah mendapat mandat dan hak prerogatif untuk menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tugas dan tanggung jawab saya tersebut tidaklah sebuah hal yang ringan," kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 21 April 2023.
PDIP mengusung Ganjar tanpa berkoalisi. Ini wajar karena PDIP memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik (parpol) atau gabungan parpol memiliki sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi di DPR saat ini.
Bila dikalkulasikan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 115 kursi dari total 575 kursi di DPR untuk dapat mengusung pasangan capres dan cawapres.
Selain itu, syarat lainnya yang memungkinkan parpol mengusung capres dan cawapres bila memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan legislatif sebelumnya. Semua aturan itu telah tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PDIP memperoleh 128 kursi DPR. Artinya, PDIP sudah bisa mengusung sendiri capres-cawapres untuk Pilpres 2024 tanpa gabungan parpol.
Sedangkan, parpol yang lolos ke Senayan tak ada yang mampu menembus 115 kursi legislatif di DPR.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Usai sudah penantian panjang publik yang menanti sosok bakal calon presiden (capres) yang diusung PDIP untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi didapuk menjadi bakal capres dari partai berlogo banteng bermoncong putih itu.
"Saya telah mendapat mandat dan hak prerogatif untuk menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusul oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tugas dan tanggung jawab saya tersebut tidaklah sebuah hal yang ringan," kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 21 April 2023.
PDIP mengusung Ganjar tanpa berkoalisi. Ini wajar karena PDIP memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik (parpol) atau gabungan parpol memiliki sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi di DPR saat ini.
Bila dikalkulasikan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 115 kursi dari total 575 kursi di DPR untuk dapat mengusung pasangan capres dan cawapres.
Selain itu, syarat lainnya yang memungkinkan parpol mengusung capres dan cawapres bila memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan legislatif sebelumnya. Semua aturan itu telah tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, PDIP memperoleh 128 kursi DPR. Artinya, PDIP sudah bisa mengusung sendiri capres-cawapres untuk Pilpres 2024 tanpa gabungan parpol.
Sedangkan, parpol yang lolos ke Senayan tak ada yang mampu menembus 115 kursi legislatif di DPR.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)