Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). Medcom.id/Kautsar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). Medcom.id/Kautsar

Mendagri Minta Kepala Daerah Dorong Masyarakat Tunaikan Zakat

Faustinus Nua • 12 April 2023 03:23
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Pasalnya potensi zakat umat muslim baik secara global maupun di Indonesia begitu besar dan hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam.
 
Menurut Tito potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang tergolong mustahik dalam memenuhi kebutuhannya. Kepala daerah perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
 
“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Selasa, 11 April 2023.
 
Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat


Kemendagri juga mendorong setiap daerah mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Tito meyakini, apabila semua daerah bahu-membahu dengan Baznas dalam meyakinkan para wajib zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat, maka penanganan terhadap masyarakat miskin akan lebih maksimal.
 
"Zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan, sehingga perlu digali secara optimal," imbuhnya.
 
Adapun, terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat diantaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan