Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut potensi zakat yang dapat dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp350 triliun. Namun, saat ini belum ada mekanisme yang dapat mengelola potensi zakat tersebut secara optimal.
"Jadi potensinya banyak tapi baru berapa persen berarti belum bisa ambilnya," ujar Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.
Wapres mengingatkan Baznas merupakan pihak yang berhak mengambil zakat sesuai kaidah yang terkandung dalam Al-Qur'an. Ia mendorong Baznas menyusun teknik penarikan zakat secara maksimal.
Wakil Kepala Negara menekankan Baznas harus mampu memberikan kepercayaan kepada masyrakat. Ia mengingatkan jangan sampai masyarakat berzakat tak lagi melalui Baznas.
Baznas juga dinilai perlu meningkatkan pemanfaatan teknologi. Hal ini agar pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan zakat, infaq, dan sadakah (zis) dan dana sosial keagamaan dapat optimal.
"Kita berharap zakat ke depan akan semakin tumbuh semakin besar dan penyalurannya akan semakin tepat dan akan melakukan perubahan dari mustahiqin menjadi muzakki," jelasnya.
Jakarta: Wakil Presiden (
Wapres) Ma'ruf Amin menyebut potensi zakat yang dapat dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp350 triliun. Namun, saat ini belum ada mekanisme yang dapat mengelola potensi zakat tersebut secara optimal.
"Jadi potensinya banyak tapi baru berapa persen berarti belum bisa ambilnya," ujar Wapres Ma'ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.
Wapres mengingatkan
Baznas merupakan pihak yang berhak mengambil zakat sesuai kaidah yang terkandung dalam Al-Qur'an. Ia mendorong Baznas menyusun teknik penarikan zakat secara maksimal.
Wakil Kepala Negara menekankan Baznas harus mampu memberikan kepercayaan kepada masyrakat. Ia mengingatkan jangan sampai masyarakat berzakat tak lagi melalui Baznas.
Baznas juga dinilai perlu meningkatkan pemanfaatan teknologi. Hal ini agar pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan zakat, infaq, dan sadakah (zis) dan dana sosial keagamaan dapat optimal.
"Kita berharap zakat ke depan akan semakin tumbuh semakin besar dan penyalurannya akan semakin tepat dan akan melakukan perubahan dari mustahiqin menjadi muzakki," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)