Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiratkan dukungannya terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR.
"Ketua MPR menyampaikan memang (PPHN) berisi filosofis tidak detail," ujar Presiden Jokowi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Namun, Jokowi menilai amendemen sebaiknya dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini agar tidak mengganggu tahapan pesta demokrasi yang sudah berlangsung.
"Sebaiknya proses itu (amendemen) setelah pemilu," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amendemen UUD 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dalam waktu dekat tak benar.
"Sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR sepertinya tidak akan ada agenda amandemen UUD 1945 pada periode ini," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menyiratkan dukungannya terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR.
"Ketua MPR menyampaikan memang (PPHN) berisi filosofis tidak detail," ujar Presiden Jokowi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Namun,
Jokowi menilai amendemen sebaiknya dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini agar tidak mengganggu tahapan pesta demokrasi yang sudah berlangsung.
"Sebaiknya proses itu (amendemen) setelah pemilu," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya
amendemen UUD 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dalam waktu dekat tak benar.
"Sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR sepertinya tidak akan ada agenda amandemen UUD 1945 pada periode ini," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)