Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Wacana Amendemen UUD 1945, Presiden: Sebaiknya Setelah Pemilu

Kautsar Widya Prabowo • 18 Agustus 2023 18:22
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiratkan dukungannya terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR.
 
"Ketua MPR menyampaikan memang (PPHN) berisi filosofis tidak detail," ujar Presiden Jokowi di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
 
Namun, Jokowi menilai amendemen sebaiknya dilakukan setelah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini agar tidak mengganggu tahapan pesta demokrasi yang sudah berlangsung.

"Sebaiknya proses itu (amendemen) setelah pemilu," jelasnya.
 
Baca juga: Respons Kritik PDIP, Jokowi Sebut Program Food Estate Dijalankan Lintas Kementerian

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menegaskan tidak ada upaya amendemen UUD 1945 untuk MPR periode saat ini. Isu mengubah UUD dalam waktu dekat tak benar.
 
"Sudah kesepakatan di unsur pimpinan MPR sepertinya tidak akan ada agenda amandemen UUD 1945 pada periode ini," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan