Jakarta: Pemerintah Indonesia diminta tidak terlena usai berhasil merebut kembali wilayah udara Natuna, Kepulauan Riau dari Singapura. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang menanti agar geopolitik Indonesia tetap stabil.
“Kita apresiasi tapi ada sisi lain yaitu penguasaan bukan berarti sama dengan pengelolaan,” kata pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Jokowi Spektakuler! Rebut Kembali Ruang Udara Natuna dari Singapura,’ Minggu, 11 September 2022.
Connie mengatakan pemerintah perlu segera berinvestasi untuk teknologi navigasi penerbangan. Supaya Indonesia setop bergantung pada Singapura.
“Buat apa ada penguasaan kalau pengelolaannya kita tidak bisa?” ujar dia.
Connie menyebut PR kedua ialah kemampuan sumber daya manusia (SDM) mengelola wilayah udara. Indonesia bisa meniru keandalan SDM Singapura sebagai acuan.
“Namun ini membawa kita pada PR ketiga yaitu kita harus punya anggaran khusus di luar anggaran Kementerian Perhubungan yang biasa,” papar dia.
Menurut Connie, anggaran khusus itu penting sebagai bentuk keseriusan pengelolaan wilayah udara Indonesia. Kemudian menyusun strategi investasi, detail pengelolaan wilayah udara, lokasi pengelolaan, dan target seluruh rencana tersebut rampung.
“Apakah investasinya dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), investor, atau pinjaman luar negeri,” tutur dia.
Menurut Connie, seluruh PR tersebut harus diperhatikan pemerintah. Supaya Indonesia tidak kadung kewalahan saat kondisi geopolitik dunia memanas.
“Jangan sampai kita bangga tapi ada kekhawatiran penerbangan sipil dan militer yang akan lalu-lalang di udara Jakarta,” ujar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Dengan Perpres itu, kini Indonesia secara resmi memegang kendali penuh atas pesawat-pesawat yang melintasi ruang udara Tanah Air.
Jokowi menyebut perjanjian FIR terbaru itu sebagai langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Hal itu sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara itu kepada NKRI," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis, 8 September 2022.
Sebelumnya, pesawat yang hendak melakukan penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke kawasan Kepulauan Riau (Kepri) harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Untuk penerbangan internasional seperti dari Hongkong tujuan Jakarta, ketika melintas di Perairan Natuna yang merupakan kawasan Indonesia, pesawat juga harus mengontak navigasi penerbangan Singapura, kemudian beralih ke Airnav Indonesia yang melayani Jakarta FIR.
Jakarta: Pemerintah Indonesia diminta tidak terlena usai berhasil merebut kembali wilayah udara Natuna, Kepulauan Riau dari Singapura. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang menanti agar geopolitik Indonesia tetap stabil.
“Kita apresiasi tapi ada sisi lain yaitu penguasaan bukan berarti sama dengan pengelolaan,” kata pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakundini Bakrie dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Jokowi Spektakuler! Rebut Kembali Ruang Udara Natuna dari Singapura,’ Minggu, 11 September 2022.
Connie mengatakan pemerintah perlu segera berinvestasi untuk teknologi navigasi
penerbangan. Supaya Indonesia setop bergantung pada Singapura.
“Buat apa ada penguasaan kalau pengelolaannya kita tidak bisa?” ujar dia.
Connie menyebut PR kedua ialah kemampuan sumber daya manusia (
SDM) mengelola wilayah udara. Indonesia bisa meniru keandalan SDM Singapura sebagai acuan.
“Namun ini membawa kita pada PR ketiga yaitu kita harus punya anggaran khusus di luar anggaran Kementerian Perhubungan yang biasa,” papar dia.
Menurut Connie, anggaran khusus itu penting sebagai bentuk keseriusan pengelolaan wilayah udara Indonesia. Kemudian menyusun strategi investasi, detail pengelolaan wilayah udara, lokasi pengelolaan, dan target seluruh rencana tersebut rampung.
“Apakah investasinya dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), investor, atau pinjaman luar negeri,” tutur dia.
Menurut Connie, seluruh PR tersebut harus diperhatikan pemerintah. Supaya Indonesia tidak kadung kewalahan saat kondisi geopolitik dunia memanas.
“Jangan sampai kita bangga tapi ada kekhawatiran penerbangan sipil dan militer yang akan lalu-lalang di udara Jakarta,” ujar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian
Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Dengan Perpres itu, kini Indonesia secara resmi memegang kendali penuh atas pesawat-pesawat yang melintasi ruang udara Tanah Air.
Jokowi menyebut perjanjian FIR terbaru itu sebagai langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Hal itu sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara itu kepada NKRI," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis, 8 September 2022.
Sebelumnya, pesawat yang hendak melakukan penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke kawasan Kepulauan Riau (Kepri) harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Untuk penerbangan internasional seperti dari Hongkong tujuan Jakarta, ketika melintas di Perairan Natuna yang merupakan kawasan Indonesia, pesawat juga harus mengontak navigasi penerbangan Singapura, kemudian beralih ke Airnav Indonesia yang melayani Jakarta FIR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)